Sabtu, 10 April 2010

Sifat Dan Arti Ilmu Politik

Apabila ilmu politik dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu politik sosial memiliki dasar, rangka, fokus dan ruang lingkup yang sudah jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih mudah usianya, karena baru lahir pada akhir abad ke-19. akan tetapi, apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya malahan ia sering dinamakan ”ilmu sosial tertua” didunia. Taraf perkembangan ilmu politik bersandar pada sejarah dan filsafat.
a. Yunani Kuno, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 SM. Seperti terbukti dalam karya-karya ahli sejarah Herodotus atau filsuf-filsuf seperti Plato, Aristoteles dan sebagainya.
b. Asia mempunyai pusat kebudayaan antara lain India dan Cina, yang telah mewariskan tulisan politik yang bermutu. Tulisan dari India berkumpul antara lain dalam kesusasteraan Dharmasastra dan Arthasastra yang berasal dari masa kira-kira 500 SM. Diantara filsuf Cina yang terkenal ialah Confius atau Kung Fu Tzu (500 SM). Mencius (350 SM). Dan Mazhab Legalists (antara lain Shang Yang 350 SM)
c. Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulisan yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negara Kertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 M. Dan Babad Tanah Jawi. Sayangnya negara asia tersebut kesusasteraan yang mencakup bahasan politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat dan Belanda dalam rangka imprealisme.

Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan

Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan atau tidak, dan disangsikan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan. Soal ini menimbulkan pertanyaan: Apakah yang dinamakan ilmu pengetahuan itu?
Umumnya dan terutama dalam ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum-hukum umum yang telah dibuktikan kebenaran secara Empiris (berdasarkan pengalaman). Menemukan hukum ilmiah merupakan tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau definisi tersebut dipakai sebagai patokan maka ilmu politik serta ilmu sosial lainnya tidak atau belum memenuhi syarat, oleh karena itu sampai sekarang belum menemukan hukum-hukum ilmiah itu. Mengapa demikian?
Oleh karena objek yang diteliti adalah manusia, dan manusia adalah makhluk yang kreatif yang selalu menemuka akal baru yang belum pernah diramalkan dan malahan tidak dapat diramalkan. Para Sarjana Ilmu Sosial pada mulanya cenderung untuk mengemukakan definisi yang lebih umum sifatnya seperti terlihat pada penemuan sarjana-sarjana ilmu politik yang diadakan di Paris pada tahun 1948.
Mereka berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah ”keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu (the sum of coordinated knowladge relative to determined subject).
Definisi yang serupa pernah dikemukakan oleh seorang ahli Belanda yang mengatakan: ”ilmu adalah pengetahuan yang tersusun, sedangkan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara sistematis”. Akan tetapi, banyak sarjana ilmu politik tidak puas dengan perumusan yang luas ini, oleh karena tidak mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah. Pendekatan baru ini dikenal dengan nama ”pendekatan tingkah laku (behavioral approach) timbul sesudah Perang Dunia II dekade lima puluhan, sebagai gerakan pembaharuan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik dan terpengaruh oleh karya sarjana sosiologi Max Weber dan Talcott Parsons dalam bidang psychologi. Sarjana ilmu politik terkenal karena pendekatan tingkah laku ialah Gabriel A. Almond (structural functional analysis), David Easton (general system analysis), Karl W. Deostch (communications theory), David Truman, Robert Dahl)

Pemikiran pokok pelopor “pendekatan tingkah laku” adalah tingkah laku politik lebih menjadi fokus dari pada lembaga politik atau kekuasaan atau keyakinan politik. Konsep pokok dari kaum behavioralis:
1. tingkah laku politik memperlihatkan keteraturan (regularities) dalam generalisasi.
2. Generalisasi ini azasnya harus dibuktikan (verification) kebenarannya
3. mengumpulkan dan menafsirkan data pada teknik penelitian
4. mencapai kecermatan pada pengukuran dan kwantifikasi
5. istilah pada ilmu social: sistem politik, fungĂ­s, peranan, struktur budaya politik dan sosialisasi politik

Perbedaan kaum tradisionalis dan behavioralis:
*Para Tradisionalis menekankan pada: nilai-nilai dan norma-norma, filsafat, ilmu terapan, historis yuridis, tidak kwantitatif
* Para behavioralis menekankan pada: fakta, penelitian empiris, ilmu murni, sosiologis-psychologhis, kwantitatif.
Timbulnya “Revolusi Post-behavioralisme” timbul di Amerika pertengahan decade enam puluhan mencapai puncak akhir decade enam puluhan berlangsungnya perang Vietnam dan kemajuan teknologi. Gerakan protes dipengaruhi tulisan cendikiawan: Herbert Marcuse, C.Wright Mills, Jean Paul Sartre, dan universitas. Reaksi kelompok berbeda daripada kelompok tradisionil, yang pertama lebih memandang masa depan, sedangkan kelompok kedua memandang ke masa lampau

Uraian reaksi pokok: dalam usaha mengadakan penelitian yang empiris dan kwantitatif ilmu politik menjdai terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah sosial yang dihadapi. Padahal relevan dianggap lebih penting daripada penelitian yang cermat. Karena penelitian bersifat abstrak, ilmu politik kehilangan kontak dengan realitas sosial. Padahal ilmu politik harus melibatkan diri dalam usaha mengatasi krisis yang dihadapi manusia. Penelitian mengenai nilai harus merupakan tugas ilmu politik.

Definisi Ilmu Politik

Unsur yang diperlukan konsep pokok:
- Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
- Kekuasaan (Power) adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan pelaku.
- Pengambil Keputusan (decision Making). Keputusan (decision) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan tersebut.
- Kebijaksanaan Umum (Distribution) atau Alokasi (Alocation) ialah pembagian atau penjatahan dari nilai (Values) dalam masyarakat

Definisi yang bersifat tradisionil dan agak sempit ruang lingkupnya, pendekatan ini dinamakan Pendekatan Institusionil (institutional approach), berikut beberapa definisi:
a. Roger F. Soltau dalam Introduction to Politics: ilmu politik mempelajari Negara, tujuan Negara dan lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu.
b. J. Barents dalam Ilmu Politika: ”ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara dan negara dalam melakukan tugas-tugasnya”.

Bidang-bidang Ilmu Politik: dalam Contemporary Political Science terbitan UNESCO 1950 dibagi dalam empat bidang, yaitu:
1. Teori Politik: a. Teori Politik, b. Sejarah perkembangan ide-ide politik
2. Lembaga-lembaga politik: a. UUD, b. Pemerintah Nasional, c. Pemerintah Daerah dan Lokal, d, Fungsi Ekonomi dan Sosial dari pemerintah, e. Perbandingan lembaga politik
3. Partai-partai, Golongan-golongan (groups) dan Pendapat Umum : a. Partai Politik, b. Golongan-golongan dan Asosiasi, c. Partisipasi warganegara dalam pemerintah dan administrasi, d. pendapat umum.
4. Hubungan Internacional: politik internacional, organisasi-organisasi dan administrasi internacional dan hukum internacional.

Contoh perkembangan Ilmu Politik dari berbagai konferensi ilmiah:
a. Acara Kongres VII International Political Science Association tahun 1967 di Brussel dimana telah dibicarakan: Metode Kwantitatif dan Matematis dalam ilmu politik, Biologi dan Ilmu politik, masalah pangan dan ilmu politik, masalah pemuda dan politik, model-model dan studi perbandingan sekitar Nation Building

b. Acara American Political Science Association tahun 1970 di Los Angeles:
- data dan analisa (penggunaan computer dalam kegiatan penelitian)
- pembangunan politik (kehidupan politik di Negara baru)
- tingkah laku badan Legislatif (analisa sikap dan peranan anggota panitia kecil dalam badan perwakilan)
- perbandingan sistem komunis dan komunikasi internasional (dua cabang Ilmu Hubungan Internasional yang bersifat sempit)

Buku Referensi Dasar-Dasar Ilmu Politik Penulis Prof. Miriam Budiardjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar