Senin, 29 Maret 2010

Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan (Kasus Lingkungan Hidup) dan Upaya Pemecahannya

Mata Kuliah : Sosiologi dan Politik

Dosen : Muhammad Burhan Amin

Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan (Kasus

Lingkungan Hidup) dan Upaya Pemecahannya

Kelas : 1EB18

Dateline Tugas : 3 April 2010

PERNYATAAN

Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.

P e n y u s u n

NPM


Nama Lengkap


Tanda Tangan

23209062


DEWI RESPATI


Program Sarjana Akuntansi

UNIVERSITAS GUNADARMA

Tahun 2010

Kata Pengantar

Puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia-Nya, khususnya dalam bimbingan dan kemudahan, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi atau jalan keluar masalah sosial dilingkungan hidup masyarakat. Makalah sederhana ini merupakan salah satu bagian upaya tersebut, khususnya bagi dosen dan mahasiswa dalam mempelajari materi tentang Masala Sosial Sebagai Efek Perubahan (Kasus Lingkungan Hidup) dan Upaya Pemecahannya.

Makalah ini merupakan kumpulan bahan pembelajaran yang dikemas dan ditulis dengan singkat, padat, dan bahasa ilmiah sederhana. Makalah seperti ini diharapkan akan menjadikan bacaan yang tidak membosankan dibaca dan mudah dimengerti oleh pembaca. Pada bagian akhir pembahasan, diberikan solusi atau upaya pemecahan sebagai sarana pendalaman dan eksplorasi konsep. Makalah ini dirancang untuk memberikan arah dalam pembelajaran, sehingga proses belajar mengajar lebih fokus dan lebih mengerti keadaan sekitarnya.

Dengan berbagai referensi, diharapkan buku ini akan sesuai harapan, tepat sasaran dan membangkitkan minat belajar mahasiswa dalam bersosialisasi.

Akhir kata semoga pembaca bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya dari makalah ini.

Bekasi, 3 April 2010

Penulis

DAFTAR ISI

SURAT PERNYATAAN – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - - i

KATA PENGANTAR – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - - – ii

DAFTAR ISI – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - - iii

BAB I : PENDAHULUAN 1

1.1. Latar Belakang Masalah 3

1.2. Rumusan Masalah 4

1.3. Tujuan dan Manfaat 4

1.4. Metode Penelitian 4

BAB II : PEMBAHASAN 6

II.A. Intensitas dan Kompleksitas Masyarakat 6

II.B. Latar Belakang Masalah 8

- Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan 9

II.C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat 13

C.1. Mengembangkan Sistem Yang Responsif 13

C.2. Pemanfaatan Modal 14

C.3. Pemanfaatan Institusi Sosial 15

a. Organisasi Masyarakat 16

b. Organisasi Swasta 16

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial 17

d. Kerjasama dan Jaringan 18

II.D. Upaya Penanganan Masalah 19

BAB III : PENUTUP 24

III.1. Kesimpulan 24

III.2. Saran 28

III.3. Kritik dan Saran 28

REFRENSI 29

BAB I

PENDAHULUAN

Pada mulanya tidak bisa disanggah lagi kalau di era kini, segala aktivitas yang dilakukan masyarakat modern sangat ketergantungan kepada ketersediaan energi. Hampir di semua sektor kegiatan, energi menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, kemajuan suatu negara akan sangat terkait dengan kecukupan ketersediaan energi di negara tersebut. Sebut saja negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, dan negara-negara Eropa lainnya, bahkan Korea . Ketersediaan energi di negara-negara tersebut sangat memadai untuk melakukan kegiatan di berbagai bidang yang bisa diandalkan untuk pembangunan bangsa dan negaranya. Namun dalam pengadaan energi tentu saja harus memperhatikan factor kelestarian lingkungan hidup. Karena lingkungan tempat mahluk hidup ini bernaung tidak kalah pentingnya dari kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. Merusak lingkungan hidup, sama saja dengan mencelakakan diri sendiri. Lingkungan hidup suatu negara akan sangat berkaitan dengan negara lain, karena kita tinggal di bumi yang sama. Sebab itu pula setiap negara sangat berkewajiban untuk sungguh-sungguh memperhatikan dan mencegah hal-hal yang bisa menjadi penyebab kerusakan lingkungan hidup.

Dampak kerusakan lingkungan hidup seperti pemanasan global, saat kini sudah mulai dirasakan di berbagai belahan bumi ini. Seperti terjadinya peningkatan suhu udara, permukaan air laut naik, yang bisa menenggelamkan pulau-pulau kecil, dan daratan di sekitar pantai, terjadinya perubahan iklim, yang kini sudah terjadi di beberapa tempat termasuk di negeri ini. Kesemua itu karena lingkungan tempat manusia dan mahluk hidup lainnya sudah tercemar. Bahkan menurut sumber-sumber yang bisa dipercaya, keganasan topan yang akhir-akhir ini suka melanda salah satu bagian di daratan Amerika, diprediksi oleh para ahli sebagai efek dari pemanasan global. Ancaman lain yang tidak kalah bahayanya bagi kehidupan manusia, adalah terjadinya hujan asam.

Di Indonesia sendiri, memasuki tahun 2006 telah terjadi angin badai di beberapa perairan yang mengakibatkan banjir di daerah sekitar pantai hingga berhari-hari. Akibatnya para nelayan tidak bisa turun ke laut untuk mencari ikan, sehingga mereka mengalami masa-masa paceklik. Belum lagi lebatnya curah hujan mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa daerah. Kejadian-kejadian ini tentu masih punya kaitan dengan pemanasan global akibat kerusakan lingkungan. Kalau penyebab-penyebab kerusakan global ini tidak ditanggulangi untuk ditekan sekecil mungkin, tentu kerusakan lingkungan yang sudah terjadi ini akan semakin parah yang akibatnya juga akan merugikan semua mahluk hidup termasuk kita.

Penyumbang terbesar kerusakan lingkungan hidup secara menyeluruh, adalah polusi yang ditimbulkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, seperti batubara, bahan bakar minyak, dan gas alam secara besar-besaran. Dari pembakaran itu berakibat terjadinya emisi rumah kaca sebagai penyebab pemanasan global.

1.1. Latar Belakang Masalah

Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam atau sosial hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.

Manusia merupakan sumber kelestarian dan kerusakan lingkungan. YB Mangunwijaya memandangnya sebagai oposisi atau konflik antara manusia dan alam. Cara pandang dan sikap manusia terhadap lingkungan hidupnya menyangkut mentalitas manusia itu sendiri yang mempertanyakan eksistensinya di jaman modern ini dalam kaitannya dengan waktu, tujuan hidup, arti materi dan yang ada ”di atas” materi. Dengan demikian masalah lingkungan hidup tak lain adalah soal bagaimana mengembangkan falsafah hidup yang dapat mengatur dan mengembangkan eksistensi manusia dalam hubungannya dengan alam dan lingkungan sekitarnya.

1.2. Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang masalah, terdapat beberapa macam masalah, maka, untuk mempermudah pembahasan dalam makalah ini, penyusun membaginya dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:

* Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup?
* Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
* Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup?

1.3. Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan kasus lingkungan hidup dalam menangani masalah kerusakan lingkungan hidup sosial. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah kerusakan lingkungan hidup khususnya keikutsertaan dalam mencari cara untuk mengatasi atau menangani masalah lingkungan hidup.

1.4. Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan sosial dalam lingkungan hidup dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.

1.5. Sistematika Penulisan

Penulisan makalah ini telah ditulis secara sistematika atau sederhana dan bisa diuraikan sebagai berikut :

Pada Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, metode penelitian, dan sistematika penulisan.

Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi pembahasan intensitas dan kompleksitas masyarakat, latar belakang masalah dan penyebab timbulnya penyalahgunaan obat, penanganan masyarakat berbasis masyarakat, mengembangkan sistem yang responsif, pemanfaatan modal sosial, pemanfaatan institusi sosial, dan upaya penanganan masalah.

Pada Bab III berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.

BAB II

PEMBAHASAN

II.A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah

Lingkungan hidup dapat di identifikasi koalitasnya seperti lingkungan biotik yang memiliki arti segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik hádala segala sesuatu yang ada disekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.

1. Pembangunan berwawasan Lingkungan: pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat alamiah , kimia, maupun secara fisik.
2. Kualitas lingkungan hidup: dengan memperhatikan lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas lingkungan hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhnya kebutuhan hidup untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhnya kebutuhan hidup untuk kelangsungan hidup manusiawi, dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dapat di jaga agar mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zar pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam undang-undang lingkungan hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pada intensitas dan kompleksitas lingkungan hidup dapat berkaitan dengan keterbatasan ekologi dengan lingkungan maksudnya adalah biolog yang biasa disebut dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi disebabkan bukan karena oleh perilaku manusia. Tetapi yang disebabkan oleh kegiatan manusia degradasi ekosistem yang dapat terjadi di berbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber daya air dan adanya urbanisasi.

II.B. Latar Belakang Masalah

WALHI atau sering disebut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, menilai kecenderungan kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan kompleks baik di pedesaan dan perkotaan. Memburuknya kondisi lingkungan hidup secara terbuka diakui mempengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat baik di tingkat komunitas, regional, maupun nasional.

Pada gilirannya krisis lingkungan hidup secara langsung mengancam kenyamanan dan meningkatkan kerentanan kehidupan setiap warga negara. Kerusakan lingkungan hidup telah hadir di perumahan, seperti kelangkaan air bersih, pencemaran air dan udara, banjir dan kekeringan, serta energi yang semakin mahal. Individu yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup sulit dipastikan karena penyebabnya sendiri saling bertautan baik antar-sektor, antar-aktor, antar-institusi, antar-wilayah dan bahkan antar-negara.

Untuk menjamin keberlanjutan kehidupan generasi mendatang dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dan meluas. Generasi mendatang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk itu generasi sekarang bertanggungjawab mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik.

Unsur-unsur yang ada dilingkungan hidup Masalah Lingkungan Hidup yaitu:

1. 1. Unsur Hayati (Biotik)

Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

1. 2. Unsur Sosial Budaya

Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)

Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara,iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

*Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:

1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.

2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.

3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.

4) Gas yang mengandung racun.

5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

1) Berbagai bangunan roboh.

2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.

3) Tanah longsor akibat guncangan.

4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.

5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c. Angin topan

Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:

1) Merobohkan bangunan.

2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.

3) Membahayakan penerbangan.

4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:

* Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.

* Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
* Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

1. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
2. Perburuan liar.
3. Merusak hutan bakau.
4. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
6. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
7. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

II.C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat

C.1. Mengembangkan sistem yang responsif

Permasalahan lingkungan hidup diselesaikan dengan meninggalkan permasalahan. Belum lagi bahwa kecenderungan adanya fenomena dialektika dalam penyelesaian masalah, yaitu munculnya masalah baru dalam penyelesaian masalah. Oleh karenanya penyelesaian lingkungan cenderung akan memunculkan akumulasi masalah: sisa masalah dan masalah baru. Pada kasus pencemaran solar PT KAI di Jl. agran dan sekitarnya misalnya, “penyelesaian” dengan memasang instalasi air bagi masyarakat yang tercemar akan menyisakan dan memunculkan masalah baru. Masalah yang tersisa antara lain berupa solar dalam akifer air tanah yang berpotensi meluas walaupun sumber kebocoran solar sudah berhenti, serta bau menyengat pada sumur yang telah tercemar. Sementara itu masalah baru yang muncul adalah keharusan masyarakat mengeluarkan ongkos pemenuhan kebutuhan air. Dalam perspektif manajemen bencana masalah-masalah tersebut merupakan ancaman yang berpotensi menjadi bencana.
Bencana (disaster) merupakan fenomena sosial akibat kolektif atas komponen ancaman (hazard) yang berupa fenomena alam dan atau buatan di satu pihak, dengan kerentanan (vulnerability) komunitas di pihak lain. Bencana terjadi apabila komunitas mempunyai tingkat kemampuan yang lebih rendah dibanding dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi padanya. Ancaman menjadi bencana apabila komunitas rentan, atau memiliki kapasitas lebih rendah dari tingkat bahaya tersebut, atau bahkan menjadi salah satu sumber ancaman tersebut.

Konflik antar komunitas maupun unit sosial di atasnya terjadi apabila secara langsung maupun tidak langsung ada upaya saling mengambil aset-aset atau mengganggu proses mengakses aset penghidupan tersebut di atas. Pengambilan aset maupun gangguan atas akses penghidupan dapat dipicu oleh permasalahan lingkungan. Aktivitas komunitas maupun unit sosial di atasnya yang memunculkan permasalahan lingkungan akan menjadi ancaman bagi pihak lain apabila aset-aset penghidupannya dan akses penghidupannya terganggu. Potensi munculnya konflik horisontal dari permasalahan lingkungan sering diabaikan pemerintah daerah, di satu sisi dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melanggengkan aktivitas yang merusak lingkungan itu.

Kasus PT London Sumatera di Sulawesi Selatan dan PT Inti Indorayon Utama di Sumatera Utara, bisa kita dekati dengan kacamata manajemen bencana, bahwa sengketa lingkungan telah memunculkan konflik.

Setiap individu, komunitas maupun unit sosial yang lebih besar mengembangkan kapasitas sistem penyesuaian dalam merespon ancaman. Renspon itu bersifat jangka pendek yang disebut mekanisme penyesuaian (coping mechanism) atau yang lebih jangka panjang yang dikenal sebagai mekanisme adaptasi (adaptatif mechanism). Mekanisme dalam menghadapi perubahan dalam jangka pendek terutama bertujuan untuk mengakses kebutuhan hidup dasar: keamanam, sandang, pangan, sedangkan jangka panjang bertujuan untuk memperkuat sumber-sumber kehidupannya.

C.2. Pemanfaatan Modal Sosial

Terdapat berbgai lembaga atau kantor yang memiliki definisi dalam masalah lingkungan hidup. Dan salah satunya adalah Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendali Lingkungan Daerah (Bapedalda) yang mendefinisikan semakin giatnya pembangunan dan pengembangan industri-industri di Indonesia, maka KLH dan Bapedalda harus diisi oleh tenaga-tenaga ahli kesehatan lingkungan yang kritis, tangguh, dan independen untuk mengendalikan dampak negatif pembangunan, serta mengarahkan kepada pembangunan yang berwawasan lingkungan. Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Dalam penerapan prinsip Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada Pembangunan Nasional memerlukan kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga pilar pembangunan secara proposional agar menghasilkan hasil yang di inginkan atau menjadi lebih baik.

C.3. Pemanfaatan Institusi Sosial

berbagai pihak yang dapat menjalankan peranan masing-masing institusi guna memberikan kontribusi bagi pemenuhan kesejahteraan sosial:

* Lembaga Sosial Ekonomi dan Lingkungan Hidup (LPSELH)

a. Komunikasi Dua Arah (Dialogue)

Salah satu program dialog diwujudkan dalam bentuk Women’s Initiative for Cultural Action to Rebulid Aceh atau WICARA. Program ini memfokuskan pada pemberdayaan perempuan untuk membangun persatuan dan kesatuan masyarakat Aceh. Bentuk dari program WICARA antara lain melakukan diskusi dan dialog dengan para pemimpin masyarakat, membangun tempat pertemuan kultural

b. Pengembangan Kapasitas (Capacity Building)

Pengembangan kapasitas dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada karyawan, perseorangan dan masyarakat dengan tema pengembangan bisnis skala kecil. Melalui komunitas capacity building (CB), LPSELH mengembangkan kapasitasnya dalam kegiatan-kegiatan seperti Pelatihan Trauma Healing, Pelatihan SANGO dan Work Spritualitas

a. Organisasi Masyarakat

organisasi masyarakat pada lingkungan hidup salah satunya adalaha WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). WALHI merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980 sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan. WALHI menganut sistem pemerintahan yang demokratis dengan prinsip tanggung gugat dan transparan. Di tingkat nasional, Eksekutif Nasional menjalankan program-program nasional organisasi, sementara kelembagaan yang merupakan representasi seluruh anggota untuk menjalankan fungsi legislatif disebut Dewan Nasional. Eksekutif Nasional dan daerah dipilih melalui pemilihan langsung. Struktur organisasi dibangun berdasarkan prinsip Trias Politika untuk menjamin pelaksanaan pembagian kekuasaan dan kontrol dan untuk menghindari penyelewengan kekuasaan. Forum pengambilan keputusan tertinggi WALHI adalah dalam pertemuan anggota setiap tiga tahun yang disebut Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH). Forum ini menerima dan mensahkan pertanggungjawaban Eksekutif Nasional, Dewan Nasional serta Majelis Etik Nasional; merumuskan strategi dan kebijakan dasar WALHI; menetapkan dan mensahkan Statuta; serta menetapkan Eksekutif Nasional, Dewan Nasional, dan Majelis Etik Nasional.
Setiap tahun diselenggarakan pula Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) sebagai forum konsultasi antarkomponen WALHI dan evaluasi program WALHI. Format pengambilan keputusan yang sama juga terjadi di forum-forum WALHI daerah.

b. Organisasi Swasta

* Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), tenaga ahli kesehatan lingkungan yang profesional serta peka terhadap masalah sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai isyu pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat akibat aktivitas pertambangan.

* Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah. Dengan semakin kompleksnya masalah kesehatan lingkungan yang ditemui pada daerah pemukiman penduduk, maka tingkat kebutuhan akan tenaga kesehatan lingkungan yang kritis dan kreatif semakin tinggi.

* Ikatan Pengusaha Pembasmi Hama Indonesia (IPHAMI), tenaga ahli kesehatan lingkungan yang profesional serta peka terhadap masalah sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai isyu risiko penggunaan obat anti hama bagi kesehatan manusia.

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial

Dalam memecahkan masalah kerusakan lingkungan hidup dan peningkatan produksi pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan dan lingkungan memerlukan pendekatan bioteknologi yang ramah lingkungan yang memenuhi keamanan hayati dan pangan, karena bioteknologi disamping memiliki keunggulan juga dampak negatif pemanfaatannya yang tidak mudah diprediksi. Untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan pengendalian dan pengawasan melalui pengkajian resiko yang didasarkan pada pedoman atau protokol keamanan hayati, peraturan dan kelembagaan pengawasan untuk kegiatan pengembangan bioteknologi yang ramah lingkungan.
Beberapa hal prioritas dalam pengembangan bioteknologi ramah lingkungan sebagai berikut :

*
1. Pengembangan Model sistem Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Bioteknologi
2. Pengembangan Informasi, Pengawasan dan Protokol Keamanan Hayati di Daerah.
3. Aktualisasi dan implementasi Bioteknologi Pertanian.
4. Aktualisasi dan implementasi Bioteknologi Peternakan/perikanan.
5. Aktualisasi dan implementasi Bioteknologi Lingkungan.
* Tenaga Konsultan Mandiri, yang memberi pelayanan kepada klien, mulai dari persengkataan lingkungan, bahan berbahaya,

audit kesehatan masyarakat (audit kesehatan lingkungan), analisis risiko kesehatan lingkungan, pengukuran lingkungan kerja (industrial hyigine)

d. Kerjasama dan Jaringan

Konferensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.

Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 – 18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.

Walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.

II.D. Upaya Penanganan Masalah

v Upaya Penaggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup:

1. Memproduksi minyak secara alami

Ada proses bernama themo-depolymerization, suatu proses yang sama dengan bagaimana alam memproduksi minyak. Misalnya libah berbasis karbon jika dipanaskan dan diberi tekanan tepat, mampu menghasilkan bahan minyak. Secara alami proses ini membutuhkan waktu jutaan tahun. Dari eksperimen yang sudah-sudah, kotoran ayam kalkun mampu memproduksi sekitar 600 pon petroleum.

2. Menghilangkan garam dari air laut

PBB mencatat, suplai air bersih akan sangat terbatas bagi milyaran manusia pada pertengahan abad ini. Ada teknologi bernama Desalinasi, yakni menhilangkan kadar garam dan mineral dari air laut sehingga layak diminum. Ini merupakan solusi yang bias dilakukan untuk mencegah krisis air. Masalahnya, teknologi ini masih terlalu mahal dan membutuhkan energi cukup besar. Kini para ilmuan tengah mencari jalan agar desalinasi dapat berlangsung dengan energi lebih sedikit. Salah satu caranya adalah dengan melakukan evaporasi pada air sebelum masuk ke membrane dengan pori-pori mikroskopis.
3. Tenaga Hidrogen

Bahan bakar hydrogen dianggap sebagai bahan bakar alternative bebas polusi. Energi dihasilkan dari perpaduan antara hydrogen dan oksigen. Problemnya adalah bagaimana hydrogen itu dihasilkan. Molekul seperti air dan alkohol harus diproses dulu untuk mengekstaksi hydrogen sehingga menjadi sel bahan bakar. Proses ini juga membutuhkan energi besar. Namun setidaknya ilmuwan sudah mencoba membuat laptop serta peranti lain dengan tenaga fuel cell.
4. Tenaga Surya

Energi surya yang sampai di bumi terbentuk dari photon, dapat dikonversikan menjadi listrik atau panas. Beberapa perusahaan sudah berhasil menggunakan aplikasi ini. Mereka memakai sel surya dan termal surya sebagai media pengumpul energi.
5. Konversi Panas Laut

Media pengumpul tenaga surya terbesar di bumi ini adalah air laut. Departemen Energi Amerika Serikat (AS) menyebut, laut mampu menyerap panas surya setara dengan energi yang dihasilkan 250 miliar barel minyak/hari. Ada teknologi bernama OTEC yang mampu mengkonversikan energi termal laut menjadi listrik. Perbedaan suhu antar permukaan laut mampu menjalankan turbin dan menggerakkan generator. Masalahnya, teknologi ini masih kurang efisien.
6. Energi Gelombang Laut

Laut melingkupi 70 % permukaan bumi. Gelombangnya menyimpan energi besar yang dapat menggerakkan turbin-turbin sehingga menghasilkan listrik. Problemnya agak sulit memperkirakan kapan gelombang laut cukup besar sehingga memproduksi energi yang cukup, solusinya adalah dengan menyimpan sebagian energi ketika gelombang cukup besar. Sungai Timur kota New York saat ini sedang menjadi proyek percobaan dengan enam turbin bertenaga gelombang air. Sedangkan Portugis justru sudah lebih dulu mempraktikan teknologi ini dan sukses menerangi lebih dari 1500 rumah.
7. Menanami Atap Rumah

Tanaman yang tanam di atap rumah ini mampu menyerap panas dan mengurangi karbon dioksida. Bayangkan jika burung-burung dan kupu-kupu berterbangan di sekitar rumah hijau kita.
8. Bioremediasi

Bioremediasi adalah memanfaatkan mikroba dan tanaman untuk membersihkan kontaminasi. Salah satunya adalah membersihkan kandungan nitrat dalam air dengan bantuan mikroba. Atau memakai tanaman untuk menetralisir arsenic dari tanah. Beberapa tumbuhan asli ternyata punya daerah untuk membersihkan bumi kita dari aneka polusi.
9. Kubur barang-barang Perusak

Karbon dioksida adalah factor utaa penyebab pemanasan global. Energy Information Administration (EIA) mencatat, tahun 2030 emisi karbon dioksida mencapai 8000 juta metric ton. Metode paling sederhana untuk menekan kandungan zat berbahaya itu adalah dengan menguburkan berbagai sumber penghasilan CO2 seperti aneka limbah elektronik berbahaya. Namun ilmuan masih belum yakin bahwa gas berbahaya akan tersimpan aman.

10. Buku Elektronik

Berapa ton kertas dan berapa banyak pohon yang harus ditebang bagi seanteo dunia jika kita sampai semua harus membeli Koran, majalah, novel, buku pelajaran, buku tulis, kertas tulis, sampai tisu toilet. Buku elektronik atau surat elektronik yang lebih dikenal dengan e-book dan email memberi kontribusi sangat berarti pada kelangsungan hidup. Dengan teknologi itu, produksi kertas dapat ditekan, sehingga bahan kita tak perlu menebang terlalu banyak pohon.

v Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:

1. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup
2. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang

* Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:

a) Menjamin pemerataan dan keadilan

b) Menghargai keanekaragaman hayati

c) Menggunakan pendekatan integratif

d) Menggunakan pandangan jangka panjang

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah

a) Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah

b) Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup

c) Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)

d) Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah

ü Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.

ü Pelestarian udara

1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran
3. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer

ü Pelestarian hutan

1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul

2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang

3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon

4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan

5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan

ü Pelestarian laut dan pantai

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:

1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

ü Pelestarian flora dan fauna

- Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa

- Melarang kegiatan perburuan liar

BAB III

PENUTUP

III.1 Kesimpulan

Berdasarkan uraian yang telah saya jelaskan maka saya dapat mengambil beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :

* Intensitas dan Kompleksitas Masalah: pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat. dengan memperhatikan lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas lingkungan hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhnya kebutuhan hidup untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhnya kebutuhan hidup untuk kelangsungan hidup manusiawi, dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dapat di jaga agar mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zar pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam undang-undang lingkungan hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
* Latar belakang masalah: penyebab munculnya kerusakan lingkungan di masyarakat:

1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

a. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:

1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.

2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.

3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.

4) Gas yang mengandung racun.

5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

1) Berbagai bangunan roboh.

2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.

3) Tanah longsor akibat guncangan.

4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.

5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

* Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
* Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
* Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

* Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat: Permasalahan lingkungan hidup diselesaikan dengan meninggalkan permasalahan. Belum lagi bahwa kecenderungan adanya fenomena dialektika dalam penyelesaian masalah, yaitu munculnya masalah baru dalam penyelesaian masalah. Oleh karenanya penyelesaian lingkungan cenderung akan memunculkan akumulasi masalah: sisa masalah dan masalah baru. Pada kasus pencemaran solar PT KAI di Jl. agran dan sekitarnya misalnya, “penyelesaian” dengan memasang instalasi air bagi masyarakat yang tercemar akan menyisakan dan memunculkan masalah baru. Masalah yang tersisa antara lain berupa solar dalam akifer air tanah yang berpotensi meluas walaupun sumber kebocoran solar sudah berhenti, serta bau menyengat pada sumur yang telah tercemar. Sementara itu masalah baru yang muncul adalah keharusan masyarakat mengeluarkan ongkos pemenuhan kebutuhan air. Dalam perspektif manajemen bencana masalah-masalah tersebut merupakan ancaman yang berpotensi menjadi bencana.

* Upaya Penanganan Masalah dalam penanggulangan:

1. Memproduksi minyak secara alami

Ada proses bernama themo-depolymerization, suatu proses yang sama dengan bagaimana alam memproduksi minyak. Misalnya libah berbasis karbon jika dipanaskan dan diberi tekanan tepat, mampu menghasilkan bahan minyak. Secara alami proses ini membutuhkan waktu jutaan tahun. Dari eksperimen yang sudah-sudah, kotoran ayam kalkun mampu memproduksi sekitar 600 pon petroleum.

2. Menghilangkan garam dari air laut

PBB mencatat, suplai air bersih akan sangat terbatas bagi milyaran manusia pada pertengahan abad ini. Ada teknologi bernama Desalinasi, yakni menhilangkan kadar garam dan mineral dari air laut sehingga layak diminum. Ini merupakan solusi yang bias dilakukan untuk mencegah krisis air. Masalahnya, teknologi ini masih terlalu mahal dan membutuhkan energi cukup besar. Kini para ilmuan tengah mencari jalan agar desalinasi dapat berlangsung dengan energi lebih sedikit. Salah satu caranya adalah dengan melakukan evaporasi pada air sebelum masuk ke membrane dengan pori-pori mikroskopis.

ü Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.

ü Pelestarian udara

1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran
3. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer

ü Pelestarian hutan

1) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon

2) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan

3) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan

4) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul

III.B. Saran

Dengan masih banyaknya masalah kerusakan lingkungan hidup di masyarakat maka pemerintah harus lebih tanggap dalam mengatasi masalah ini. Karena seperti yang kita ketahui masalah sosial lingkungan hidup merupakan salah satu penyebab rendahnya atau menurunnya gotong royong masyarakat Indonesia. Dengan demikian kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, harus berpihak pada kaum remaja atau lainnya agar mereka tidak semakin tertindas dengan masalah kerusakan lingkungan hidup yang mereka hadapi. Selain itu harusnya pemerintah dapat menegaskan dalam bidang sosial dan ekonomi agar dapat ditekan dengan bijak dikarenakan seperti yang kita ketahui masalah sosial lingkungan hidup merupakan salah satu penyebab rendahnya kesejateraan dan ketentraman pada masyarakat Indonesia.

III.C. Kritik dan Saran

Dari makalah diatas saya sadar bahwa makalah ini mempunyai banyak kekurangan, baik dari isi makalah maupun cara penyampaian atau tata bahasa yang digunakan kurang benar dan menarik. Dengan membuat makalah ini saya sudah berusaha semampu saya dengan menggunakan tata bahasa Ejaan Yang Disempurnakan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi Anda dan kita semua yang membacanya. Dari kekurangan makalah yang saya buat, saya mohon kepada para pembaca studi makalah ini bisa memberi kritik dan saran agar saya bisa mengembangkan dan menyempurnakan lebih baik lagi dalam pembuatan makalah lainnya.

REFRENSI

http://www.batan.go.id/mediakita/current/mediakita.php?group=Faktualita&artikel=fak1

http://gudangmakalah.blogspot.com/2009/02/makalah-pengaruh-kerusakan-alam.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Wahana_Lingkungan_Hidup_Indonesia

http://id-id.facebook.com/notes/pahyagaan/linkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-dan-pelestarian/320396475900

http://www.psmbupn.org/article/mereduksi-risiko-bencana-dan-konflik.html

http://www.bina-damai.net/afsc_detail.php/aceh/129

http://www.locker-oasistala.co.cc/2009/10/problematik-sumberdaya-alam-lingkungan.html

http://nonequeen.wordpress.com/2009/12/31/upaya-penaggulangan-kerusakan-lingkungan-hidup-dalam-pembangunan-berkelanjutan-%E2%80%9Ckhususnya-di-indonesia%E2%80%9D/

Sabtu, 27 Maret 2010

Perubahan Sosial

1. Pengertian Perubahan Sosial
* Alvin L. Bertrand: perubahan sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan berpegang teguh pada faktor yang tunggal
* Robin William: perubahan terjadi pada masyarakat tersebut disebabkan oleh banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi.
1. Kingsley Davis: Perubahan Sosial terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis dalam hubungan antara buruh dan majikan pada organisasi ekonomi dan politik.
2. Mac. Iver: Perubahan sosial dalam hubungan sosial (social relationship) atau perubahan keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
3. Gillin dan Gillin: perubahan sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima dari perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi atau penemuan baru dalam masyarakat.
4. Selo Soemardjan: segala perubahan pada lembaga kemasyaratan dalam suatu masyarakat termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok dalam masyarakat

2. Bentuk Perubahan Sosial

A. Perubahan Yang Cepat dan Perubahan Yang Lambat
Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat pada umumnya disebut Revolusi. Misalnya: Revolusi Industri di Inggris yang memiliki beberapa syarat: Harus ada keinginan umum, Adanya Seorang Pemimpin, Pemimpin mana dapat menampung keinginan masyarakat, Pemimpin harus menunjukan suatu tujuan pada masyarakat, Harus ada momentum contoh: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Perubahan sosial lama dan ,erupakan serangkaian perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, hal ini dinamakan Evolusi biasanya terjadi tanpa adanya rencana dulu.

B. Perubahan Yang Besar dan Perubahan Yang Kecil

Perubahan Sosial yang besar: perubahan yang membawa pengaruh yang besar pada masyarakat. Misalnya terjadi proses industrialisasi pada masyarakat yang agraris.
Perubahan Sosial yang kecil: perubahan yang terjadi pada unsur struktur sosial yang tidak membawa akibat langsung pada masyarakat. Misalnya potong rambut.

C. Perubahan Yang Direncanakan dan Yang Tidak Direncakan
Perubahan yang direncanakan: perubahan dalam masyarakat dan hal ini terjadi karena telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang menginginkan adanya perubahan atau disebut agent of change atau agen pembaharu. Agent of change adalah seseorang atau kelompok orang yang memimpin masyarakat dalam merubah system sosial yang ada dan sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Perubahan sosial yang tidak direncanakan: perubahan yang tidak direncanakan atau dikehendaki dan terjadi diluar pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Misalnya: terjadinya musim kemarau yang berkepanjangan dan berakibat sulitnya mendapatkan penghasilan yang cukup sehingga melakukan tindakan criminal hanya untuk memenuhi kelangsungan hidupnya.

3. Faktor Penyebab Terjadinya Perubahan Sosial

a. Bertambah atau berkurangnya penduduk: mengakibatkan perubahan dalam struktur masyarakat khususnya lembaga kemasyarakatan. Contoh: orang akan mengenal hak milik atas tanah, mengenal sistem bagi hasil dimana sebelumjnya tidak pernah mengenal. Sedangkan berkurangnya penduduk akan berakibat kekosongan baik didalam pembagian kerja, maupun stratifikasi sosial hal tersebut akan mempengaruhi lembaga kemasyarakatan yang ada.
b. Penemuan-penemuan baru: suatu proses sosial kebudayaan yang besar, tetapi terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama adalah inovasi. Perbedaannya dibedakan dalam pengertian discovery dan invention. Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru baik berupa alat, ataupun yang berupa gagasan yang diciptakan oleh seorang individu. Discovery akan menjadi invention, jika masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru.
c. Pertentangan (conflict) masyarakat. Pertentangan terjadi antara individu dengan kelompok ataupun antara kelompok dengan kelompok. Misalnya: pertentangan antara generasi muda dengan generasi tua.
d. Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi: berubahnya segala cara yang berlaku pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang diakibatkan karena adanya kebijaksanaan atau ide-ide yang berbeda.
Faktor penyebab perubahan sosial berasal dari luar masyarakat

a. lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia: misalnya, sebelum terjadi bencana alam tinggal dipinggir pantai pantai dan mata pencahariannya adalah nelayan, kemudian pindah ke daerah pertanian.
b. terjadinya perang: contohnya, Jepang yang kalah perang dalam Perang Dunia II masyarakatnya mengalami perubahan yang sangat berarti.
c. Pengaruh kebudayaan: adanya proses penerimaan pengaruh kebudayaan asing ini disebut dengan Akulturasi.

4. Faktor-faktor Pendorong Proses Perubahan

a. Kontak dengan Kebudayaan Lain: salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah difussion. Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain.
b. Sistem pendidikan formal yang maju
c. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju. Contoh: hadiah nobel
d. Toleransi terhadap perbuatan yang menyimpan (devitation)
e. Sistem terbuka pada lapisan masyarakat
f. Adanya penduduk heterogen. Misalnya: ideologi, ras
g. Ketidakpuasan pada bidang tertentu di masyarakat
h. Adanya orientasi ke masa depan

5. Faktor Penghalang Proses Perubahan

a. Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang terlambat
b. Sikap masyarakat yang tradisional
c. Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya. (Vested Interest). Contoh: masyarakat feodal
d. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
e. Adanya prasangka (buruk) terhadap hal-hal baru
f. Adanya hambatan yang bersifat ideologis
g. Adat atau kebiasaan


Sumber-sumber kekuatan bagian-bagian masyarakat:

a. Menentang segala macam bentuk perubahan: biasanya golongan paling rendah selalu menolak perubahan
b. Menentang tipe perubahan saja: pelaksanaan keluarga berencana saja, akan tetapi tidak menentang pembangunan lanilla
c. Sudah puas dengan keadaan yang ada
d. Beranggapan bahwa sumber perubahan tersebut tidak tepat
e. Kekurangan atau tidak tersedia sumber daya untuk melakukan perubahan

Kekuatan pengganggu bersumber dari:

a. Kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat yang bersaing untuk memperoleh dukungan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan
b. Kesulitan atau kekompleksan perubahan yang berakibat lambatnya penerimaan masyarakat terhadap perubahan yang dilakukan. Seperti: perbaikan gizi, keluarga berencana, konservasi hutan dan lain-lain
c. Kekurangan sumber daya yang diperlukan dalam bentuk:
- kekurangan pengetahuan
- tenaga ahli
- keterampilan
- pengertian
- biaya
- sarana dan lain-lain




RINGKASAN

1. perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya system hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya
2. Bentuk perubahan sosial terdapat 3 jenis, yaitu:
a. perubahan yang cepat dan perubahan yang lambat
b. perubahan yang besar dan perubahan yang kecil
c. perubahan yang direncanakan dan yang tidak direncanakan
3. Ada 2 faktor penyebab terjadinya perubahan social, yaitu:
- perubahan dari dalam masyarakat itu sendiri:
a. bertambah atau berkurangnya penduduk
b. adanya penemuan-penemuan baru
c. adanya pertentangan (conflict) masyarakat
d. terjadinya pemberontakan atau revolusi
- perubahan dari luar masyarakat itu sendiri:
a. lingkungan alam pisik yang ada disekitar manusia
b. terjadinya perang
c. adanya pengaruh kebudayaan asing
4. Di dalam proses perubahan sosial juga ada faktor yang mendorong:
a. adanya kontak dengan kebudayaan lain
b. adanya sistem pendidikan formal yang maju
c. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
d. adanya toleransi terhadap perubahan yang menyimpang
e. sistem terbuka pada lapisan masyarakat
f. adanya penduduk yang heterogen
g. ketidakpuasan masyarakat pada bidang kehidupan
h. adanya toleransi ke masa depan

5. Faktor yang menghalangi proses perubahan sosial:
a. adanya perkembangan pengetahuan yang terlambat
b. adanya sikap masyarakat yang tradisional
c. adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuat
d. kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
e. adanya prasangka terhadap hal-hal yang baru
f. adanya hambatan yang bersifat ideologis
g. terdapatnya adat atau kebiasaan


REFERENSI: SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR, SOERJONO SOEKANTO

Rabu, 24 Maret 2010

makalah sosial sebagai inspirasi perubahan (kasus kemiskinan) dan upaya pemecahannya

Mata Kuliah : Sosiologi dan Politik
Dosen : Muhammad Burhan Amin

Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Inspirasi Perubahan (Kasus-
Kemiskinan) dan Upaya Pemecahannya

Kelas : 1EB18

Dateline Tugas : 6 Maret 2010


PERNYATAAN

Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.



P e n y u s u n

NPM Nama Lengkap Tanda Tangan
23209062 DEWI RESPATI






Program Sarjana Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2010
Kata Pengantar

Puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia-Nya, khususnya dalam bimbingan dan kemudahan, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi atau jalan keluar masalah kemiskinan. Makalah sederhana ini merupakan salah satu bagian upaya tersebut, khususnya bagi dosen dan mahasiswa dalam mempelajari materi tentang Masala Sosial Sebagai Inspirasi Perubahan (Kasus Kemiskinan) dan Upaya Pemecahannya.
Makalah ini merupakan kumpulan bahan pembelajaran yang dikemas dan ditulis dengan singkat, padat, dan bahasa ilmiah sederhana. Makalah seperti ini diharapkan akan menjadikan bacaan yang tidak membosankan dibaca dan mudah dimengerti oleh pembaca. Pada bagian akhir pembahasan, diberikan solusi atau upaya pemecahan sebagai sarana pendalaman dan eksplorasi konsep. Makalah ini dirancang untuk memberikan arah dalam pembelajaran, sehingga proses belajar mengajar lebih fokus dan lebih mengerti keadaan sekitarnya.
Dengan berbagai referensi, diharapkan buku ini akan sesuai harapan, tepat sasaran dan membangkitkan minat belajar maha siswa dalam bersosialisasi.
Akhir kata semoga pembaca yang budiman bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya dari makalah ini.




Bekasi, 6 Maret 2010


Penulis

DAFTAR ISI


SURAT PERNYATAAN - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - i
KATA PENGANTAR - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - ii
DAFTAR ISI - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - iii
BAB I : PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang Masalah 3
1.2. Rumusan Masalah 3
1.3. Tujuan 4
BAB II : PEMBAHASAN 5
II.A. Intensitas dan Kompleksitas Masyarakat 5
II.B. Latar Belakang Masalah 6
II.C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat 7
C.1. Mengembangkan Sistem Yang Responsif 8
C.2. Pemanfaatan Modal 9
C.3. Pemanfaatan Institusi Sosial 9
a. Organisasi Masyarakat 10
b. Organisasi Swasta 11
c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial 11
d. Kerjasama dan Jaringan 12
II.D. Upaya Penanganan Masalah 13
D.1. Cara Menangani Masalah Sosial Kemiskinan 13
D.2. Cara Lain Dalam Penanganan Masalah Sosial Kemiskinan 14
BAB III : PENUTUP 17
III.1. Kesimpulan 17
III.2. Saran 18
III.3. Kritik dan Saran 18
REFRENSI 19


BAB I
PENDAHULUAN


Masalah kemiskinan telah lama ada sejak dulu kala. Pada masa lalu umunya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.
Kemiskunan sebagai penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh Negara-negara yang berkembang. Tetapi juga Negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di eropa. Mereka umunya tinggal di pemukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas dan pengangguran.
Amerika serikat sebagai Negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai Negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi bantuan kepada Negara-negara lain. Namun, dibalik keadaan itu tercatat 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.

i. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian:
1. Kemiskinan Absolute,
2. Kemiskinan Relatif, dan
3. Kemiskinan Cultural.
1.1. Seseorang termasuk golongan kemiskinan absolute apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan. Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan.
1.2. seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan. Namun, masih berada dibawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
1.3. sedang miskin cultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau kelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya, sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
Lebih lanjut, garis kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan minimum. Melalui pendekatan sosial masih sulit mengukur garis kemiskinan masyarakat, tetapi dari indicator ekonomi secara teroris dapat dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan, dan pengeluaran.

ii. Jenis-jenis Kemiskinan dan Indikatornya ada dua, yaitu:
1. Kemiskinan Absolut, dimana dengan pendekatan ini diidentifikasi jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan tertentu.
2. Kemiskinan Relatif, pangsa pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing golongan pendapatan.
Berbeda dengan kemiskinan Absolut, kemiskinan Relatif bersifat dinamis dan tergantung dimana seseorang tinggal.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
• Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
• Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
• Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.


I.1 LATAR BELAKANG

Kemiskinan adalah salah satu masalah sosial yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan sosial. Sejarah munculnya kebijakan sosial tidak dapat dipisahkan dari hadirnya persoalan kemiskinan di masyarakat. Kemiskinan adalah masalah sosial yang paling dikenal orang. Bahkan banyak yang mengatakan bahwa kemiskinan adalah akar dari masalah sosial. Kemiskinan mempengaruhi masalah sosial lainnya. Begitu pula sebaliknya. Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasi kemiskinan dengan menghabiskan dana sangat besar.
Memahami masalah kemiskinan sering kali memang menuntut adanya upaya untuk melakukan pendefenisian dan pengukuran. Sehubungan dengan hal ini, perlu disadari bahwa masalah kemiskinan telah distudi oleh berbagai ilmuwan sosial yang berasal dari latar belakang disiplin yang berbeda. Oleh sebab itu, wajar pula apabila kemudian dijumpai berbagai konsep dan cara pengukuran tentang masalah kemiskinan ini. Dalam konsep ekonomi misalnya, studi masalah kemiskinan akan segera terkait dengan konsep standar hidup, pendapatan dan distribusi pendapatan. Sementara itu ilmuwan sosial yang lain tidak ingin berhenti pada konsep konsep tersebut, melainkan mengaitkannya dengan konsep kelas, stratifikasi sosial, struktur sosial dan bentuk bentuk deferensiasi sosial yang lain.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Ada beberapa kemungkinan penyebab kemiskinan, di antaranya tingkat penganggran yang tinggi, tingkat kesehatan fisik yang memprihatinkan, keterbatasan fisik atau mengalami kecacatan, biaya kesehatan yang sangat tinggi, ketergantungan alkohol dan kecanduan obat terlarang, jumlah anggota keluarga yang tidak seimbang dengan pendapatan, rendahnya tingkat pendidikan, tidak memiliki keterampilan dan keahlian tertentu atau upah yang terlalu rendah.
Daftar ini tentunya masih bisa diperpanjang lagi. Artinya penyebab kemiskinan sangatlah banyak dan karenanya dibutuhkan serangkaian kebijakan dan program sosial untk mengrangi kemiskinan. Kemiskinan berkaitan dengan hampir seluruh masalah sosial, misalnya masalah masalah yang berhubungan dengan kondisi emosi seseorang, ketergantngan alkohol, pengangguran, deskriminasi rasial dan seksual. Pada intinya kemiskinan kaitannya dengan masalah sosial sangatlah rumit.
Masalah sosial bisa menjadi penyebab kemiskinan dan kemiskinan juga pada gilirannya akan menimbulkan masalah sosial di masyarakat khususnya daerah perkotaan.

I.3 TUJUAN

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah wawasan pengetahuan penulis dan pembaca mengenai masalah – masalah Sosial di Indonesia khususnya masalah kemiskinan. Dan masyarakat di Indonesia lebih peduli lagi terhadap lingkungan sekitarnya seperti kesenjangan sosial dan pengangguran.






















BAB II
PERMBAHASAN


II.A. Intensitas dan Kompleksitas Masyarakat

Berbagai persoalan kemiskinan penduduk memang menarik untuk disimak dari berbagai aspek. Seperti sosial, ekonomi, psikologi dan politik.
ii. Aspek sosial terutama berkaitan dengan:
- akibat terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi
iii. Aspek ekonomi terutama berkaitan dengan:
- terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil, daya tawar rendah, tabungan nihil, lemah mengantisipasi peluang.
iv. Aspek psikologi berkaitan dengan:
- akibat rasa rendah diri, fatalisme, malas, dan rasa terisolir.
v. Aspek politik yaitu:
- berkaitan dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan,
- diskriminatif, dan
- posisi lemah dalam proses pengambil keputusan.












II.B. Latar Belakang Masalah
Untuk memahami masalah kemiskinan lebih lanjut perlu diketahui dan ditelusuri latar belakangnya. Dengan memahami latar belakangnya akan lebih mudah diidentifikasikan sifat, keluasan, dan kedalaman masalahnya. Dalam proses berikutnya, pemahaman latar belakang masalahnya ini juga akan sangat bermanfaat guna menetukan langkah-langkah sebagi upaya menanganinya.
Penyebab Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
• penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin.
• penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
• penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
• penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi
• penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
• Secara ekonomi politik melihat masalah kemiskinan sebagai akibat tidak meratanya penguasaan sumber daya dalam masyarakat.
• Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah yang terbatas dan kualitasnya rendah
kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, upahnyapun rendah.


II.C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
Pemerintah Daerah memiliki keleluasaan lebih banyak untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga pembangunan bisa mengarah pada pengelolaan secara bottom up. Dengan demikian Pemerintah daerah bukan lagi sekedar operator pembangunan, tetapi juga sebagai entrepreneur, koordinator, fasilitator dan stimulator.
Dengan pengelolaan yang bottom up akan menciptakan suatu pembangunan yang kreatif yaitu pembangunan yang mampu memberikan ciri khas daerahnya sendiri sehingga daerah tersebut nantinya akan memiliki keunggulan yang kompetitif.
Namun di lain pihak, anggaran pembangunan yang tersedia terbatas sedangkan program pembangunan yang dibutuhkan relatif banyak. Dalam hal ini Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu melakukan penentuan prioritas program pembangunan yang diusulkan dimana penyusunannya berdasarkan kriteria yang terukur dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menunjang impelementasi program pembangunan,tersebut.
Kewenangan pengambil keputusan dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat sepenuhnya ada pada pemerintah daerah dan legislatifnya termasuk dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan. Salah satunya adalah penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat miskin.
Kemiskinan merupakan permasalahan yang harus segera tuntas karena keadaan miskin membuat masyarakat menjadi lemah dan tidak bermartabat.
Pemerintah baik pusat maupun daerah telah berupaya dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan namun masih jauh panggang daripada api. Kebijakan dan program yang dilaksanakan belum menampakkan hasil yang optimal.
Masih terjadi kesenjangan antara rencana dengan pencapaian tujuan karena kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan lebih berorientasi pada program sektoral. Oleh karena itu diperlukan suatu strategi penanggulangan kemiskinan yang terpadu, terintegrasi dan sinergis sehingga dapat menyelesaikan masalah secara tuntas. Kunci pemecahan masalah kemiskinan adalah memberi kesempatan kepada masyarakat miskin untuk ikut serta dalam seluruh tahap pembangunan.

 Respon masyarakat terhadap masalah sosial:
o Masalah sosial terutama masalah kemiskinan, pemerintah atau masyarakat bisa mengendalikan atau menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kebersamaan atau kekeluargaan dengan diadakannya program perdagangan di pasar modern atau tradisional dengan berbagai macam bentuk, agar masyarakat terpacu untuk bisa mengembangkan kreasi mereka masing-masing. Sehingga masyarakat bisa menghasilkan pendapatan dan mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia.
o Tindakan bersama yang diharapkan berdampak pada kondisi kehidupan yang lebih baik. Secara umum dapat dikatakan, bahwa masyarakat yang dapat mengelola dan mengatasi masalah sosial, memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi di bandingkan masyarakat yang lain.

 Penanganan masalah sosial oleh masyarakat itu sendiri dalam berbagai hal saling mengisi dan saling melengkapi , dengan tindakan penanganan yang dilakukan oleh institusi pemerintah (Negara). Menempatkan usaha pelayanan sosial yang merupakan salah satu implementasi dari kebijakan social oleh negara tersebut akan melibatkan interkasi atau hubungan timbal balik antar tiga pihak, yaitu agency,worker dan client..

C.1. Mengembangkan sistem yang responsif
 Dengan adanya program subsidi agar perekonomian rakyat terbatu sehingga mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia
 Dalam segi pendidikan dengan adanya bantuan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) untuk membantu rakyat yang kurang mampu agar menjalankan program wajib 9 tahun.


 Melalui upaya development, strategi community development dan strategi pembangunan lain. Community Development merupakan strategi untuk mendorong proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik yang berstandar pada prakarsa dan partisipasi masyarakat, akan tetapi tidak menutup pintu bagi pemanfaatan sumber daya eksternal.
 sosiatri adalah ilmu penyembuhan masyarakat, pengobatan penyakit social, seperti pediatric,geriatric dan psikiatri memulihkan berturut-turut penyakit anak,orang tua dan jiwa. Yang perlu digaris bawahi dan mempunyai kaitan dengan tulisan ini adalah pernyataan bahwa sosiatri tidak hanya berurusan dengan pekerjaan social atau pelayanan social, melainkan juga penyakit masyarakat yang kebanyakan adalah karena kegagalan umpan balik.


C.2. Pemanfaatan Modal Sosial
- Memudahkan institusi bekerja mencakup semua keseluruhan pemerintah
- Dalam level individu memungkinkan bagi individu untuk percaya kepada
institusi untuk bekerja dengan baik.
- Modal sosial dapat dibedakan dalam dua kategori:
fenomena kognitif dan structural. Dalam fenomena kognitif modal sosial tumbuh dari proses mental dan hasil pemikiran yang diperkuat oleh budaya termasuk nilai dan norma. Dimensi struktural fenomena modal sosial terkait dengan organisasi sosial dan institusi sosial yang di dalamnya terkandung peranan, aturan dan prosedur yang dapat membentuk jaringan yang luas dalam mendorong kerja sama.

C.3. Pemanfaatan Institusi Sosial
berbagai pihak yang dapat menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan social guna memberikan kontribusi bagi pemenuhan kesejahteraan sosial.


Unsur-unsurnya adalah:
1. Asosiasi sukarela yang dapat meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarela independent, lembaga sukarela kuasi pemerintah dan lembaga nonprofit kuasi pemerintah
2. Lingkungan tetangga dan rumah tangga yang berasal dari keluarga ekstended dan solidaritas bertetangga
3. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat privat dan
4. Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh Negara.
Dalam sub bab ini titik berat perhatian dalam analisi tidak difokuskan pada keberadaan masalah-masalah sosialnya, akan tetapi di titik beratkan pada analisis tentang keberadaan organisasi-organisasi social yang berfungsi melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial, termasuk di dalamnya energi sosial dan potensi yang ada dalam masyarakat.

a. Organisasi Masyarakat
Secara garis besar organisasi sosial atau masyarakat yang melakukan usaha dalam mencapai sasaran tertentu adalah:
- Institusi masyarakat lokal
- Organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi
- Lembaga swadya masyarakat.
Ketiganya merupakan organisasi sosial non permerintahan karena tumbuh dari dalam dan atas prakarsa masyarakat sendiri. Organisasi masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata sosial yang ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengalaman ajaran agama, dengan demikian di dorong oleh motivasi religius.Disamping intitusi lokal, dalam masyarakat juga telah tumbuh organisasi sosial yang memberikan fungsi pelayanan sosial dan didorong oleh prinsip filantropi. Di antara organisasi ini ada yang sudah merupakan intitusi yang relatif mapan dan memberikan pelayanan secara berkesinambungan seperti PMI, akan tetapi adapula yang sifat kegiatannya temporer, seperti menggalang bantuan masyarakat untuk korban bencana alam. Kelebihan dari bentuk ini adalah lingkup kegiatannya yang tidak terlalu di batasi oleh ikatan lokalitas dan kekerabatan.
b. Organisasi Swasta
Sektor swasta sesuai sifatnya, pada umunya adalah bidang usaha yang sangat memperhitungkan profit. Dengan demikian, apabila di kaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial, maka juga ditemukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau usaha pelayanan sosial dalam orientasi profit. Sebagai contoh dapat dikemukakan bentuk perusahaan asuransi baik yang memberikan jaminan hari tua, pendidikan anak, maupun jaminan kecelakaan dan musibah yang lain. Dalam bentuk yang lain, perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial dan jaminan sosial, sebetulnya juga dapat melakukan usaha “sampingan” dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial.
o Organisasi antar perusahaan dengan berbagai ketentuan sosial
o yang bersifat umum dalam pengertian menciptakan iklim kondusif dalam masyarakat bagi terpeliharanya semangat kepedulian sosial dan solidaritas sosial
o Regulasi perusahaan atau industri
o Kerjasama dan hubungan kemitraan antar organisasi sosial
o Corporate Social Responsibility

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Untuk mendorong kontribusi yang lebih besar berbagai organisasi sosial bagi perwujudan kesejahteraan social dan untuk mendorong aktualisasi potensi, dibutuhkan adanya iklim yang kondusif dalam kehidupan masyarakat pada umumnya. Iklim yang kondusif tersebut dapat terbangun melalui semakin besarnya orientasi masyarakat pada nilai kemanusiaan yang universal yang dapat diturunkan pada nilai filantropi, solidaritas sosial dan empati. Untuk mendorong ke arah kondisi tersebut pemerintah dengan otoritas dan sumber daya yang dimiliki dapat memfasilitasi berbagai kampanye dan gerakan dalam masyarakat yang mengarah pada orientasi nilai tersebut. Lebih dari itu, pemerintah dalam hal ini juga harus memberikan teladan dalam aktualisasi nilai tersebut dalam berbagai kebijakan yang dibuat, terutama dengan meningkatkan alokasi dan porsi perhatian pada kebijakan sosial. Kontribusi dapat melalui dukungan financial atau fasilitas kepada intitusi yang berbasis masyarakat lokal maupun LSM yang secara melembaga telah melakukan aktivitas tersebut. Pada era krisis ekonomi, organisasi sosial nonpemerintah baik yang berbasis masyarakat lokal maupun LSM sebetulnya dapat diharapkan memberikan pelayanan sosial alternatif untuk mengisi keterpurukan Negara akibat krisis. Walaupun demikian ternyata organisasi sosial nonpemerintah ini pun mengalami hambatan dalam melakukan pelayanan sosial yang berkesinambungan karena kurangnya donasi masyarakat.


d. Kerjasama dan Jaringan
Dalam rangka optimalisasi kontribusi masing-masing dan mewujudkan hubungan yang sinergis, perlu dijajagi berbagai kemungkinan kerja sama antarorganisasi pelayanan sosial yang ada. Keberadaan semacam forum komunikasi cukup relevan dalm rangka membangun komitmen bersama, pertukaran informasi, dan melihat kemungkinan hubungan sinergis dan saling mengisi. Forum semacam ini juga dapat menjadi media bagi stakeholder untuk menjalani proses belajar sosial. Melalui berbagai dialog dan interaksi antarsesama, masing-masing pihak dapat saling belajar untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kontribusinya bagi perwujudan kesejahteraan sosial. Media tersebut akan dapat memberikan banyak inspirasi, sehingga masing-masing pihak terdorong untuk melakukan suatu bentuk usaha pelayanan sosial yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan. Dan terjalinnya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh kelebihan pihak lain.










II.D. Upaya Penanganan Masalah
Kondisi kemiskinan di Indonesia terus mengalami tren penururnan yang cukup besar. Meskipun demikian, tantangan ke depan untuk mencapai target yang ditentukan juga masih cukup besar. Untuk itu,pemerintah telah menetapkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan sebagai tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009. Dengan demikian, program penanggulangan kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah pada tahun 2009. Hal ini jika dilihat dari Rancangan Anggaran dan Belanja Negara yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Sebagai bukti komitmen dalam menanggulangi kemiskinan, Pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp. 66,2 triliun untuk menanggulangi kemiskinan pada tahun 2009. Besaran anggaran untuk program kemiskinan tersebut dalam APBN meningkat sekitar tiga kali lipat dalam kurun waktu 2005-2008. Dengan anggaran tersebut, angka kemiskinan ditargetkan dapat berkurang dari 15,4 persen pada tahun 2008 menjadi 12-14 persen pada tahun 2009. Peningkatan anggaran saja tentu belum cukup tanpa disertai dengan perencanaan program yang lebih efektif. Karena itu, selain peningkatan untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan itu pemerintah telah melakukan harmonisasi dan sinergi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat yang implementasinya dijalankan secara nyata di seluruh Indonesia.

D.1. Cara Menangani Masalah Kemiskinan seperti:
1. pemberian pelayanan dan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh panti-panti sosial
2. program jaminan, perlindungan dan asuransi kesejahteraan sosial
3. bekerjasama dengan instansi lain dalam melakukan swadaya dan pemberdayaan usaha miro, dan pendistribusian bantuan kemanusiaan, dan lain-lain
4. Strategi kedaruratan. Misalnya, bantuan uang, barang dan tenaga bagi korban bencana alam.
5. Strategi kesementaraan atau residual. Misalnya, bantuan stimulant untuk usaha-usaha ekonomis produktif.
6. Strategi pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keluarga muda mandiri, pembinaan partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak dan remaja.
7. Strategi “penanganan bagian yang hilang”. Strategi yang oleh Caroline Moser disebut sebagai “the missing piece strategy” ini meliputi program-program yang dianggap dapat memutuskan rantai kemiskinan melalui penanganan salah satu aspek kunci kemiskinan yang kalau “disentuh” akan membawa dampak pada aspek-aspek lainnya. Misalnya, pemberian kredit, program KUBE (kelompok usaha bersama)
8. Pendekatan botton up, bukan pendekatan top down.
D.2. Cara lain dalam penanganan masalah Sosial (kemiskinan) :
Pertama meliputi program bantuan dan perlindungan sosial. Sasaran kluster ini ialah rumah tangga sangat miskin dengan pendapatan sebesar USD 1 per hari (kira-kira Rp. 9.000,- an) per orang; rumah tangga miskin dan rumah tangga hampir miskin.
Program layanan dasar bagi kluster ini yakni penyaluran beras subsidi (raskin), jaminan kesehatan (jamkesmas), pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya, bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam dan sosial; bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin. Kategori miskin terbagi menjadi hampir miskin, miskin beneran, sangat miskin dengan pendapatan sebesar USD 1 per hari (kira-kira Rp. 9.000,- an) per orang. Selain itu, kluster ini juga mencakup bantuan operasional sekolah, pemberian bea siswa (SD, SMP, SLTA dan PT). Pembiayaan berasal dari pajak masyarakat. Di bidang pendidikan, Pemerintah menyalurkan B.O.S (Bantuan Operasional Sekolah) dan B.O.K (Bantuan Operasional Kesehatan) untuk 8.000 unit Puskesmas di seluruh Indonesia.
Kedua yaitu pemberdayaan masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Kluster ini terdiri dari masyarakat yang lepas dari kluster pertama. PNPM meliputi Inpres Desa Tertinggal (IDT),
Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), Proyek Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K), Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) dan lain-lain.
Pada kluster ini, bantuan diberikan seperti pemberian “kail” bukan ikan bagi kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin agar masyarakat bisa mandiri. PMPM dalam bidang lingkungan, sosial dan ekonomi. Pemberian bantuan bukan dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk pelatihan-pelatihan. “Diibaratkan masyarakat yang memerlukan bantuan diberikan pancing bukan ikan,” ujar Menko Kesra.
Masyarakat miskin yang sudah keluar atau tidak masuk dari kluster pertama dan kedua, dikategorikan Ketiga. Mereka memiliki mata pencaharian atau usaha yang cukup untuk membiayai kebutuhan dasar tetapi perlu ditingkatkan. Program-program pada kluster ini yaitu program-program bantuan bagi pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan kecil berupa modal atau peningkatan kapasitas dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk menunjang program tersebut, Agung laksono mengatakan pemerintah telah memberikan dana jaminan kepada bank sebesar 20 triliun per tahun untuk kelancaran pengajuan kredit (KUR). . Kluster ketiga yaitu pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pada kebijakan program yang akan di jalankan. Dengan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan tersebut, diharapkan kepentingan dan permasalahan lapisan miskin ini akan dapat tercermin dalam program yang di buat. Dalam kapasitas ini, perwujudannya dapat berupa representasi wakil-wakil mereka dalam suatu koalisi bersama antara agen-agen pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat dan pimpinan elemen-elemen penting dalam masyarakat (tripartite coalition). Bentuk yang kedua berupa partisipasi dalam perkembangan program. Dasar pemikirannya adalah, sebagai kelompok sasaran, lapisan miskin akan berkedudukan sebagai konsumen program. Oleh sebab itu, agar program yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan persoalan kelompok sasaran, maka mereka perlu didengar pendapat dan sarannya terutama tentang kebutuhan dan kepentingan serta aspirasinya yang benar-benar riil.
Bentuk partisipasi ketiga lebih menekankan pada keterlibatan dalam gerakan sosial, Bentuk ini barangkali paling radikal dan controversial dibandingkan bentuk yang lain. Dalam konsep ini lapisan miskin dilihat sebagai pihak yang tidak berdaya. Oleh sebab itu, agar mereka dapat ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dibutuhkan stimulasi dan dukungan agar dapat menjadi pressure group yang efektif. Bentuk partisipasi yang keempat yang biasanya dinilai sebagai bentuk yang paling tidak kontroversial, berupa keterlibatan lapisan miskin di dalam berbagai pekerjaan. Salah satu dasar pertimbangannya adalah bahwa mereka menjadi miskin karena terbatasnya alternatif bagi mereka untuk dapat melakukan pekerjaan guna meningkatkan pendapatan.
Keempat bentuk tersebut adalah sekadar alternatif yang di tawarkan Kramer. Alternatif nama yang dipilih akan sangat ditentukan oleh kondisi permasalahan kemiskinan yang dihadapi. Tidak tertutup pula kemungkinan adanya modifikasi dari berbagai model yang ditawarkan tersebut.
















BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah saya jelaskan maka saya dapat mengambil beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :

* Intensitas dan kompleksitas masalahnya terdapat beberapa aspek psikologis, sosiologis, politik, dan ekonomi.

* Latar belakang masalah penyebab kemiskinan adalah kondisi yang disebabkan karena beberapa kekurangan dan kecacatan individual baik dalam bentuk kelemahan biologis, psikologis maupun cultural yang menghalangi seseorang memperoleh kemajuan dalam kehidupannya. Selain itu, penjelasan secara ekonomi politik, lebih melihat masalah kemiskinan sebagai akibat tidak meratanya penguasaan sumber daya dalam masyarakat.

* Penanganan Masalah berbasis masyarakat. Tindakan penanganan oleh masyarakat lebih merupakan tindakan yang terstruktur dan melembaga yang merupakan bagian dari pola kehidupan sosialnya. Dan respon masyarakat terhadap masalah sosial umunya merupakan tindakan bersama yang diharapkan berdampak pada kondisi kehidupan yang lebih baik. Dengan mengembangkan system sosial yang responsif, pemanfaatan modal sosial, pemanfaatan institusi sosial. Dalam pemanfaatan institusi sosial terdapat juuga organisasi masyarakat, organisasi swasta, optimalisasi kontribusi dalam pelayanan sosial, dan kerjasama dan jaringan.


* Upaya Penanganan Masalah bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu : Dalam hal ini upaya pembangunan masyarakat akan lebih dititikberatkan pada peningkatan kalitas manusianya sehingga akan dapat berfungsi lebih efektif dalam upaya peningkatan taraf hidupnya. Selain itu adanya juga partisipasi lapisan miskin dalam program pengentasan kemiskinan.
III.2. Saran
Dengan masih besarnya tingkat kemiskinan di masyarakat maka pemerintah harus lebih tanggap dalam mengatasi masalah ini. Karena seperti yang kita ketahui kemiskinan merupakan salah satu penyebab ketidakmakmuran masyarakat Indonesia. Dengan demikian kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, harus berpihak pada kaum miskin agar mereka tidak semakin tertindas dengan masalah kemiskinan yang mereka hadapi. Selain itu harusnya pemerintah dapat memperbanyak sector-sektor usaha angka pengangguran dapat ditekan karena seperti yang kita ketahui pengangguran merupakan salah satu penyebab kemiskinan.
III.3. Kritik dan Saran
Dari makalah diatas saya sadar bahwa makalah ini mempunyai banyak kekurangan, baik dari isi makalah maupun cara penyampaian atau tata bahasa yang digunakan kurang benar dan menarik. Dengan membuat makalah ini saya sudah berusaha semampu saya dengan menggunakan tata bahasa Ejaan Yang Disempurnakan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi Anda dan kita semua yang membacanya. Dari kekurangan makalah yang saya buat, saya mohon kepada para pembaca studi makalah ini bisa memberi kritik dan saran agar saya bisa mengembangkan dan menyempurnakan lebih baik lagi dalam pembuatan makalah lainnya.
Kritik dan saran bisa dikirim lewat @mail saya: dwi.respati@gmail.com


REFRENSI:


http://www.scribd.com/doc/14597304/TEORI-KEMISKINAN
http://japarde.multiply.com/journal/item/43
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan#Penyebab_kemiskinan
http://4lvoe.blogspot.com/2008/10/penanggulangan-kemiskinan-berbasis.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_masyarakat
http://www.sinodegbi.org/home/index.php?option=com_content&view=article&id=513:kemiskinan-&catid=1:latest-news
Soetomo. 2008. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

MAKALAH KASUS PENYALAHGUNAAN OBAT

Mata Kuliah : Sosiologi dan Politik
Dosen : Muhammad Burhan Amin

Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan
Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan Obat) dan Upaya Pemecahannya

Kelas : 1EB18

Dateline Tugas : 20 Maret 2010


PERNYATAAN

Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.



P e n y u s u n

NPM Nama Lengkap Tanda Tangan
23209062 DEWI RESPATI





Program Sarjana Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2010
Kata Pengantar

Puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia-Nya, khususnya dalam bimbingan dan kemudahan, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi atau jalan keluar masalah penyalahgunaan obat di masyarakat. Makalah sederhana ini merupakan salah satu bagian upaya tersebut, khususnya bagi dosen dan mahasiswa dalam mempelajari materi tentang Masala Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan Obat) dan Upaya Pemecahannya.
Makalah ini merupakan kumpulan bahan pembelajaran yang dikemas dan ditulis dengan singkat, padat, dan bahasa ilmiah sederhana. Makalah seperti ini diharapkan akan menjadikan bacaan yang tidak membosankan dibaca dan mudah dimengerti oleh pembaca. Pada bagian akhir pembahasan, diberikan solusi atau upaya pemecahan sebagai sarana pendalaman dan eksplorasi konsep. Makalah ini dirancang untuk memberikan arah dalam pembelajaran, sehingga proses belajar mengajar lebih fokus dan lebih mengerti keadaan sekitarnya.
Dengan berbagai referensi, diharapkan buku ini akan sesuai harapan, tepat sasaran dan membangkitkan minat belajar mahasiswa dalam bersosialisasi.
Akhir kata semoga pembaca bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya dari makalah ini.





Bekasi, 20 Maret 2010


Penulis

DAFTAR ISI


SURAT PERNYATAAN - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - i
KATA PENGANTAR - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - ii
DAFTAR ISI - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - iii
BAB I : PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang Masalah 2
1.2. Rumusan Masalah 2
1.3. Tujuan dan Manfaat 3
1.4. Metode Penelitian 3
1.5. Sistematika Penulisan 3
BAB II : PEMBAHASAN 4
II.A. Intensitas dan Kompleksitas Masyarakat 4
o Jenis Narkoba, Pengaruh dan Akibatnya 6
o Macam-macam Narkotika 10
o Dampak Positif dan Negatif Narkotika 11
o Dampak Tidak Langsung Narkoba Bagi Tubuh Manusia 15
o Dampak Langsung Narkoba Bagi Tubuh Manusia 16
II.B. Latar Belakang Masalah 19
II.C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat 20
C.1. Mengembangkan Sistem Yang Responsif 21
C.2. Pemanfaatan Modal 22
C.3. Pemanfaatan Institusi Sosial 22
a. Organisasi Masyarakat 23
b. Organisasi Swasta 23
c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial 24
d. Kerjasama dan Jaringan 24



II.D. Upaya Penanganan Masalah 25

BAB III : PENUTUP 26
III.A. Kesimpulan 26
III.B. Saran 28
III.C. Kritik dan Saran 29
REFRENSI 30

BAB I
PENDAHULUAN


Kemajuan-kemajuan yang dicapai di era reformasi cukup memberikan harapan yang lebih baik, namun di sisi lain masih ada masalah yang memprihatinkan khususnya menyangkut perilaku sebagian generasi muda kita yang terperangkap pada penyalahgunaan NARKOBA/NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat adiktif lainnya) baik mengkonsumsi maupun mengedarkannya. Hal itu mengisyaratkan kepada kita untuk peduli dan memperhatikan secara lebih khusus untuk menanggulanginya, karena bahaya yang ditimbulkan dapat mengancam keberadaan generasi muda yang kita harapkan kelak akan menjadi pewaris dan penerus perjuangan bangsa di masa-masa mendatang.
Kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar termasuk Yogyakarta dulu dikenal hanya merupakan daerah transit peredaran narkoba, namun seiring perkembangan globalisasi dunia, kota-kota besar di Indonesia sudah merupakan pasar peredaran narkoba. Sasaran pasar peredaran narkoba sekarang ini tidak terbatas pada orang-orang yang broken home, frustasi maupun orang-orang yang berkehidupan malam, namun telah merambah kepada para mahasiswa, pelajar bahkan tidak sedikit kalangan eksekutif maupun bisnisman telah terjangkit barang-barang haram tersebut.
Meskipun diakui bersama bahwa narkoba di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat dibidang pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat pula menimbulkan addication (ketagihan dan ketergantungan) tanpa adanya pembatasan, pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama dari pihak yang berwenang.





1.1. Latar Belakang Masalah
Perilaku menyimpang tumbuh di kalangan masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah ekonomi, terutama terhadap para remaja Indonesia yang sering menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya. Penyalahgunaan narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
Narkoba pertama kali dibuat oleh orang Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
1.2. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang masalah, terdapat beberapa macam masalah, maka, untuk mempermudah pembahasan dalam makalah ini, penyusun membaginya dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:
* Apa yang menjadi akar permasalahan dalam penggunaan obat – obatan terlarang?
* Faktor – faktor yang menyebabkan adanya penggunaan obat – obatan terlarang?
* Bagaimana upaya penanggulangan obat – obatan terlaran saat ini ?


1.3. Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.
1.4. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan Narkotika dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.
1.5. Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini telah ditulis secara sistematika atau sederhana dan bisa diuraikan sebagai berikut :
Pada Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi pembahasan intensitas dan kompleksitas masyarakat, latar belakang masalah dan penyebab timbulnya penyalahgunaan obat, penanganan masyarakat berbasis masyarakat, mengembangkan sistem yang responsif, pemanfaatan modal sosial, pemanfaatan institusi sosial, dan upaya penanganan masalah.
Pada Bab III berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.



BAB II
PEMBAHASAN

II.A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Pada mulanya alkohol atau minum-minuman beralkohol Iebih berkaitan dengan fisik. Dalam kedudukan seperti itu, maka efek yang timbul juga terjadi pada segi fisik dan dalam batas-batas kewajaran tidak menimbulkan dampak yang negatif. Dalam tingkat seperti ini alkohol lebih bersifat sebagai jenis minuman biasa, pendorong pencernaan, pendorong agar cepat tidur, perlindungan terhadap kedinginan, sebagai obat suatu penyakit tertentu atau rasa kesakitan. Dalam perkembangan lebih lanjut, kemudian bahan ini juga mengandung sisi hubungan antar manusia, dengan demikian juga mempunyai permukaan sosial. Bentuk dan fungsinya kemudian tidak sekedar sebagai sarana relaksasi terhadap kelelahan, tekanan batin, rasa apatis, perasaan terisolir, akan tetapi juga berfungsi sebagai sarana ritual dalam rangka mengembangkan simbol solidaritas serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan. Bahkan kemudian terasa juga mengandung aspek ekonomi, terutama melalui pajak yang dapat ditarik dari pembuatan dan perdagangan jenis-jenis minuman beralkohol ini.
Hanya saja, dalam proses selanjutnya banyak dijumpai pemakaian yang berlebihan dan tidak wajar sehingga disamping sudah menyimpang dari berbagai fungsi semula, juga dapat mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik maupun sosial. Oleh sebab itulah banyak orang mengatakan adanya polarisasi nilai dari minuman beralkohol ini. Disatu pihak diagungkan sebagai kunci kegairahan dan kemuliaan, sedang dilain pihak dianggap merupakan pemacu kesesatan moral kemanusiaan dan penyebab utama penyakit sosial. Berdasarkan pemikiran adanya ambivalensi itulah maka untuk aspek yang negatif digunakan konsep penyalahgunaan, karena pada sisi lain dengan pemakaian yang wajar dan proporsional bahan itu memang bermanfaat.
Ambivalensi nilai terhadap alkohol tersebut muncul dari kenyataan bahwa alkohol dapat menjadi pengubah perilaku. Modifikasi perilaku terjadi melalui proses pemabukan, hal ini secara personal dan sosial merupakan sesuatu yang bersifat destruktif terutama dilihat dari integrasi personal dan sosial.
Alkohol dapat membuat senang sekaligus membuat orang menjadi sakit dan tidak bahagia. Dampak paling kentara dari mabuk alkohol adalah perilaku menjadi agresif den kecenderungan pada deviasi dalam perilaku seksual. Secara psikologis, terlalu sering mabuk juga dapat membuat seseorang menterlantarkan atau kurang memperhatikan penampilan dan peranan sosialnya. Banyak nilai yang dikorbankan dari kebiasaan ini misalnya rasa respek terhadap sesama, kehidupan dan integritas keluarga, kesehatan, pekerjaan sehari-hari dan bahkan juga nilai kepercayaan dalam hubungan financial.
Hal yang kurang lebih sama sebetulnya juga berlaku untuk bahan-bahan kimia lain yang berada dalam kelompok obat-obatan (drug), termasuk di dalamnya bahan-bahan jenis narkotik bahkan yang berasal langsung dari bahan tumbuh-tumbuhan seperti ganja. Drug adalah sebangsa bahan kimia yang dapat mempengaruhi dan membawa efek pada fungsi dari struktur organisme tubuh. Seperti sudah disinggung sebelumnya, jenis-jenis drug ini tadinya dimaksudkan untuk kesenangan dan obat. Dalam banyak hal, penggunaannya memang berkaitan dengan kultur masyarakat disamping perkembangan sosial ekonominya. Sebagai ilustrasi, rata-rata keluarga di Amerika Serikat menyimpan sekitar 30 jenis obat-obatan di dalam lemari obat dan sejumlah minuman beralkohol di lemari minuman.
Permasalahannya kemudian dapat berakibat pada kebiasaan mabuk dan teler yang dalam jangka panjang bersifat merugikan baik secara fisik, psikologis den sosial. Bahkan dalam proses lebih lanjut, kebiasaan tersebut tidak saja mengakibatkan seseorang menjadi mabuk dan teler tetapi juga mengakibatkan kecanduan (drug addiction). Kecanduan adalah suatu proses seperti yang sudah diuraikan sebelumnya, yaitu penyalahgunaan dan pemakaian berlebihan yang kemudian mengakibatkan seseorang menjadi tidak berdaya, dalam pengertian kondisi tersebut akan bersifat mengendalikan orang yang bersangkutan, membuatnya berbuat dan berpikir secara tidak konsisten dengan nilai-nilai kepribadiannya dan mendorong orang tersebut menjadi semakin kompulsif dan obsesif.
Dampak lebih lanjut dari gejala kecanduan ini adalah seseorang akan berkurang kontaknya dengan diri sendiri, dengan orang lain dan dengan dunia sekitar. Menurut Schaef, sebetulnya gejala kecanduan ini tidak hanya berupa kecanduan terhadap obat, tetapi juga aktivitas tertentu. la membedakannya menjadi kecanduan substansi dan kecanduan proses. Keduanya berproses dengan cara sama.
Kecanduan substansi (substance addictions) atau sering disebut dengan ingestive addiction adalah kecanduan pada substansi tertentu yang biasanya merupakan produk artifisial yang dimasukkan kedalam tubuh secara sengaja. Substansi itu hampir selalu menjurus pada ketergantungan secara fisik. Sebagai contoh adalah alkohol, nikotin, heroin. Sedangkan kecanduan proses (process addiction) terjadi apabila seseorang menjadi terkait dan sulit menghindar dari suatu proses yang merupakan rangkaian spesifik dari aksi dan reaksi. Sebagai contoh dapat disebutkan kebiasaan berjudi, mengumpulkan uang, perilaku seksual.
Pada dasarnya seseorang menjadi kecanduan tidak secara tiba-tiba, akan tetapi melalui suatu proses. Dengan mengambil kasus mariyuana, Becker (dalam Soerjono Soekanto, 1988 : 40) mengatakan, bahwa pemakaian mariyuana merupakan fungsi konsepsi individual mengenai mariyuana dan penggunaannya. Konsepsi itu berkembang sejalan dengan meningkatnya pengalaman penggunaan obat-obat bius. Melalui suatu penelitian khususnya bagi pemakai mariyuana untuk kenikmatan (bukan untuk maksud kompetitif den lambang kedudukan), diketahui bahwa pada tingkat awal seseorang tidak langsung dapat merasakan kenikmatan tersebut. Untuk menuju kesana dibutuhkan proses yang harus melalui beberapa tahap. Tahap-tahap yang dimaksud adalah : mempelajari teknik, belajar mendahami efeknya dan belajar menikmati efek yang timbul.
* Jenis-jenis Narkoba, Pengaruh dan Akibatnya:
1. Jenis-Jenis Narkoba
Ada beberapa jenis-jenis narkoba yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di atas, sebagaimana berikut ini :
1.A. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan dalam golongan-golongan tertentu.


- Golongan I, meliputi: tanaman papaver somniverum, opium, tanaman koka-daun koka-kokain mentah-kokaina, heroin-morphine, ganja.
- Golongan II, meliputi : Alfesetilmetadol, Benzetidin, Betametadol.
- Golongan III, meliputi : Asetihidroteina, Dokstroprosifem, Dihidro-kodenia.
1.B. Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
- Golongan I, meliputi : MDMA (Ectasy), N-etil MDA, MMDA yang terdapat kandungan ectasy.
- Golongan II, meliputi : Amfetamina (Sabu-sabu), Deksamfetamina, Fenetilena. - Golongan III, meliputi : Amobarbital, Buprenorfina, Butalbital.
- Golongan IV, meliputi : Diazepam (Nipam/BK/Magadon), Nitrazepam.
1.C. Minuman keras adalah minuman beralkohol tetapi bukan obat, yang terbagi dalam tiga golongan.
- Golongan A berkadar alkohol 1-5 %
- Golongan B berkadar alkohol 5-20 %
- Golongan C berkada alkohol 20-50 %
2. Pengaruh dan akibat Narkoba
Pengaruh Narkotika, Psikotropika dan minuman keras antara lain :
a. Depresant yaitu mengendurkan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan susunan syaraf pusat, sehingga dipergunakan untuk menenangkan syaraf seseorang untuk dapat tidur/istirahat.
b. Stimulant yaitu meningkatkan keaktifan susunan syaraf pusat sehingga merangsang dan meningkatkan kemampuan fisik seseorang.
c. Halusinogen yaitu menimbulkan perasaan-perasaan yang tidak riel atau khayalan-khayalan yang menyenangkan.
*Akibat yang ditimbulkan bagi para penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras yang sudah adict atau kecanduan antara lain :
a. Narkotika mengakibatkan :
• Merusak susunan-susunan syaraf pusat
• Merusak organ tubuh, seperti hati dan ginjal
• Menimbulkan penyakit kulit, seperti bintik-bintik merah pada kulit, kudis dsb.
• Melemahkan fisik, moral dan daya fikir
• Cenderung melakukan penyimpangan sosial dalam masyarakat, seperti senang berbohong, merusak barang milik orang lain, berkelahi, free seks dll.
• Karena ketagihan, untuk memperoleh narkotika dilakukan dengan segala macam cara dimulai dengan mengambil barang milik sendiri, keluarga, mencuri, menodong, merampok dan sebagainya.
b. Psikotropika, terutama yang populer adalah ecstasy dan sabu-sabu mengakibatkan :
• Efek farmakologi : meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kewaspadaan, menimbulkan rasa nikmat, bahagia semu, menimbulkan khayalan yang menyenangkan, menurunkan emosi. Untuk pil ecstasy reaksinya relatif cepat, yaitu 30-40 menit setelah diminum, pemakainya terasa hangat, energik, nikmat, bahagia fisik dan mental sampai reaksi ecstasy tersebut berakhir (2-6 jam), namun buruknya setelah itu tubuh berubah seperti keracunan, kelelahan dan mulut terasa kaku serta dapat mengakibatkan kematian kalau terlalu over dosis.
• Efek samping : muntah dan mual, gelisah, sakit kepala, nafsu makan berkurang, denyut jantung meningkat, kejang-kejang, timbul khayalan menakutkan, jantung lemah, hipertensi, pendarahan otak.
• Efek lain : tidur berlama-lama, depresi, apatis terhadap lingkungan.
• Efek terhadap organ tubuh : gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.
c. Minuman keras, berakibat antara lain :
• Gangguan fisik : gangguan dan kerusakan pada hati, jantung, pankreas, lambung dan otot.
• Gangguan jiwa : gangguan otak/daya ingatan, kemampuan belajar menurun, mudah tersinggung, mengasingkan dari lingkungan dsb.
• Gangguan Kamtibmas : akibat minuman keras akan menekan pusat pengendalian seseorang, sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif, yang kemudian diekspresikan dengan cara-cara yang melanggar norma-norma, bahkan tidak sedikit yang melakukan tindakan kriminal.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba
Ada beberapa faktor dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba, yaitu :
a. Faktor lingkungan sosial, yaitu pengaruh yang ditimbulkan dari lingkungan sosial pelaku, baik lingkungan sekolah, pergaulan dan lain-lain. Hal tersebut dapat terjadi karena benteng pertahanan dirinya lemah, sehingga tidak dapat membendung pengaruh negatif dari lingkungannya. Pada awalnya mungkin sekedar motif ingin tahu dan coba-coba terhadap hal yang baru, kemudian kesempatan yang memungkinkan serta didukung adanya sarana dan prasarana. Tapi lama kelamaan dirinya terperangkap pada jerat penyalahgunaan narkoba.
b. Faktor kepribadian : rendah diri, emosi tidak stabil, lemah mental. Untuk menutupi itu semua dan biar merasa eksis maka melakukan penyalahgunaan narkoba.
4. Tempat dan sasaran peredaran
Tempat peredaran narkoba pada mulanya di tempat-tempat hiburan, seperti pub, diskotik, karaoke. Namun karena tempat tersebut dinilai tidak aman maka tempat transaksinya berpindah-pindah supaya terhindar dari petugas kepolisian. Demikian pula sasaran peredaran narkoba pada mulanya juga terbatas pada kalangan tempat hiburan malam, tetapi kemudian merambah kepada mahasiswa, pelajar, eksekutif, bisnisman dan masyarakat luas.
*Macam-macam narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
1. Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
o Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
o Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Putaw
2. Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
3. Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.

Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.
Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
o Ectasy (ineks),
o Shabu-shabu (methamphetamine), dan
o Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).
Dampak negatif penyalahgunaan narkotika
Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.
Dampak positif narkotika bagi kehidupan manusia
Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:
1. Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
2. Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
3. Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.
Narkotika memiliki banyak jenis dan macamnya yang sering disalah gunakan oleh para pecandu. Narkotika tersebut antara lain seperti opium/opiat, morfin, heroin, kokain, mariyuana/kanabis/ganja, kodein dan opiat sintetik. Berikut ini adalah jenis-jenis atau macam-macam narkitoka-narkotika tersebut disertai pengertian arti definisi.
1. Opiat / Opium
Opiat atau opium adalah bubuk yang dihasilkan kangsung oleh tanaman yang bernama poppy / papaver somniferum di mana di dalam bubuk haram tersebut terkandung morfin yang sangat baik untuk menghilangkan rasa sakit dan kodein yang berfungsi sebagai obat antitusif.
2. Morfin
Mofrin adalah alkoloida yang merupakan hasil ekstraksi serta isolasi opium dengan zat kimia tertentu untuk penghilang rasa sakit atau hipnoanalgetik bagi pasien penyakit tertentu. Dampak atau efek dari penggunaan morfin yang sifatnya negatif membuat penggunaan morfin diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan yang sama namun ramah bagi pemakainya.
3. Heroin
Heroin adalah keturunan dari morfin atau opioda semisintatik dengan proses kimiawi yang dapat menimbulkan ketergantungan / kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh para pecandunya yang bodoh dengan cara menyuntik heroin ke otot, kulit / sub kutan atau pembuluh vena.
4. Kodein
Kodein adalah sejenis obat batuk yang digunakan oleh dokter, namun dapat menyebabkan ketergantungan / efek adiksi sehingga peredarannya dibatasi dan diawasi secara ketat.
5. Opiat Sintetik / Sintetis
Jenis obat yang berasal dari opiat buatan tersebut seperti metadon, petidin dan dektropropoksiven (distalgesic) yang memiliki fungsi sebagai obat penghilang rasa sakit. Metadon berguna untuk menyembuhkan ketagihan pada opium / opiat yang berbentuk serbuk putih. Opiat sintesis dapat memberi efek seperti heroin, namun kurang menimbulkan ketagihan / kecanduan. Namun karena pembuatannya sulit, opiat buatan ini jarang beredar kalangan non medis.
6. Kokain / Cocaine Hydrochloride
Kokain adalah bubuk kristal putih yang didapat dari ekstraksi serta isolasi daun coca (erythoroxylon coca) yang dapat menjadi perangsang pada sambungan syaraf dengan cara / teknik diminum dengan mencampurnya dengan minuman, dihisap seperti rokok, disuntik ke pembuluh darah, dihirup dari hidung dengan pipa kecil, dan beragam metode lainnya.
Kenikmatan menggunakan kokain hanya dirasakan sebentar saja, yaitu selama 1 sampai 4 menit seperti rasa senang riang gembira, tambah pede, terangsang, menambah tanaga dan stamina, sukses, dan lain-lain. Setelah 20 menit semua perasaan enak itu hilang seketika berubah menjadi rasa lelah / capek, depresi mental dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi dan lagi sampai mati.


Efek psikologis atau mental spiritual yang dapat ditimbukan dari penggunaan kokain secara terus menerus adalah :
- Darah tinggi
- Sulit bobo / susah tidur
- Bola mata menjadi kecil
- Hilang nafsu makan / kurus
- Detak jantung jadi cepat
- Terbius sesaat, dan sebagainya
7. Ganja / Mariyuana / Kanabis
Mariyuana adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan yang mana daun, bunga, dan biji kanabis berfungsi untuk relaksan dan mengatasi keracunan ringan (intoksikasi ringan).
Zat getah ganja / THC (delta-9 tetra hidrocannabinol) yang kering bernama hasis, sedangkan jika dicairkan menjadi minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau lintingan tembakau yang disebut sebagai cimenk, cimeng, cimenx, joint, spleft, dan sebagainya.
Ganja dapat menimbulkan efek yang menenangkan / relaksasi. Orang yang baru memakai ganja atau mariyuana memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Mabuk / mabok dengan mata merah.
- Tubuh lemas dan lelah.
- Bola mata menjadi besar.
Bagi pengguna ganja alias mariyuana semua itu tidak masalah walaupun banyak menimbulkan efek buruk bagi fisik dan mental, yakni antara lain sebagai berikut ini :
- Kemampuan konsentrasi berkurang.
- Daya tangkap syaraf otak berkurang.
- Penglihatan kabur / berkunang-kunang.
- Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang.
Yang penting bagi pecandu ganja adalah efek enak dan nikmat dunia yang semu seperti :
- Rasa gembira.
- Percaya diri / PD meningkat pesat.
- Peka pada suara.
Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Danmpak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik.
Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan bebas oleh masyarakat. Oleh karena itu obat dan narkotik yang disalahgunakan dapat menimbulkan berbagai akibat yang beraneka ragam.
A. Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan
1. Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
2. Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
3. Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
4. Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
5. Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
6. Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
7. Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang hilang tanpa disadarinya.
Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara. Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut, namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
B. Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
1. Gangguan pada jantung
2. Gangguan pada hemoprosik
3. Gangguan pada traktur urinarius
4. Gangguan pada otak
5. Gangguan pada tulang
6. Gangguan pada pembuluh darah
7. Gangguan pada endorin
8. Gangguan pada kulit
9. Gangguan pada sistem syaraf
10. Gangguan pada paru-paru
11. Gangguan pada sistem pencernaan
12. Dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll.
13. Dan banyak dampak lainnya yang merugikan badan manusia.
C. Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia
1. Menyebabkan depresi mental.
2. Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
3. Menyebabkan bunuh diri
4. Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
Efek depresi bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan masyarakat atau kegagalan dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang normal yang depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa narkoba dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.
*Jenis-Jenis Narkoba Yang Biasa Dikonsumsi:
Para pengedar dan pemakaian narkoba di Indonesia cenderung biasa menggunakan ganja dan pil lexotan. Berhubung harganya lebih murah dari narkoba lain, narkoba jenis ini mempunyai reaksi dan proses penggunaannya lebih cepat dan lebih praktis. Di luar negeri biasanya narkoba yang dikonsumsi jenis heroin, morfin, kokain dan doping, kenapa di Indonesia yang biasa digunakan hanya ganda dan lexotan karena ganja dan lexotan mudah diproduksi dan dapat sedangkan narkoba jenis heroin, kokain, morfin dan sebagainya harus impor dan banyak sekali resikonya.

D. Dampak Yang Ditimbulkan Oleh Narkoba
Narkoba bisa memabukkan karena seluruh saraf-saraf dalam tubuh tidak berfungsi layaknya orang normal sehingga orang yang mengkonsumsi narkoba seperti orang gila. Apabila terlalu sering menggunakan narkoba maka kita akan ketagihan karena mengakibatkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu. Cara-cara apapun dilakukan oleh pemakai narkoba supaya bisa membeli narkoba dengan cara merampok mencuri dan sebagainya.

E. Sanksi Yang Diberikan Kepada Pemakai Dan Pengedar Narkoba
Narkoba adalah obat-obatan yang biasa digunakan di kedokteran, tetapi apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan maka perbuatan itu termasuk melanggar hukum sehingga harus diberi sanksi. Adapun sanksi-sanksi yang harus diberikan sebagai berikut:
Untuk pengedar sanksinya dipenjara selama 10 tahun dan didenda sebanyak 500 juta rupiah. Tetapi apabila pengedar itu berstatus sebagai bandar atau bosnya maka dia dipenjara selama 20 tahun sampai dengan seumur hidup bahkan dihukum mati dan didenda 1 milyar rupiah.
Untuk penyimpang atau pembuat narkoba sanksinya dipenjara selama 7 tahun dan didenda sebanyak 10 juta rupiah.

• Sanksi – sanksi di atas terdapat di dalam undang-undang KUHP tentang narkoba yaitu:
- UU No. 22 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas teri (narkotika)
- UU No. 5 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas kakap (psikotropika)





















II.B. Latar Belakang Masalah
Untuk memahami masalah sosial penyalahgunaan obat lebih lanjut perlu diketahui dan ditelusuri latar belakangnya. Dengan memahami latar belakangnya akan lebih mudah diidentifikasikan sifat, keluasan, dan kedalaman masalahnya. Dalam proses berikutnya, pemahaman latar belakang masalahnya ini juga akan sangat bermanfaat guna menetukan langkah-langkah sebagi upaya menanganinya.
* Penyebab timbulnya masalah penyalahgunaan obat:
1. Faktor Narkoba itu sendiri:
a. Tersedia dan mudah mendapatkannya
b. Khasiat yang diinginkan : menghilangkan rasa sakit, menenangkan, menidurkan dsb
c. Informasi yang berlebihan mengenai khasiat tersebut
2. Faktor masalah dari diri sendiri:
a. Ingin tahu dan coba-coba
b. Ingin diterima dan masuk dalam lingkungan tertentu, yang sudah biasa
menyalahgunakan obat (narkoba)
c. Ingin mendemonstrasikan kebebasan
d. Ingin memperoleh kenikmatan dari efek narkoba (obat) yang ada
e. Ingin mencapai ketenangan yang maksimal
f. Ingin melarikan diri dari suatu masalah
g. Ingin dapat menghilangkan rasa sakit atau ketidak nyamanan yang dirasa
h. Ingin dibilang dewasa dan modern/ mengikuti zaman
3. Faktor masalah dilingkungan:
a. Masyarakat menerima penggunaan obat tertentu, bersikap masa bodoh dan
kurangnya kontrol sosial
b. Mudahnya sarana komunikasi dan gencarnya informasi
c. Peranan keluarga (tidak harmonis, broken home, dsb)
d. Peranan kelompok sebaya yang menyalahgunakan narkoba
e. Bergaul dengan penyalahguna dan pengedar
f. Bersekolah dilingkungan yang rawan dan sering terjadi penyalahgunaan narkoba
g. Bertempat tinggal dilingkungan peredaran dan penyalahgunaan narkoba
h. Kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anak
II.C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat
Salah satu pendekatan yang mungkin efektif digunakan dalam kegiatan penanggulangan (preventif) ini adalah pendekatan berbasis masyarakat (partisipatif) yaitu dengan memberdayakan dan menepatkan masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan.
Berdasarkan inventaris kegiatan yang dikumpulkan oleh Yayasan Totalitas dalam penanggulangan bahaya Narkotika dan psikotropika ini, masyarakat tidak terlibat langsung dalam kegiatan penanggulangan. Lembaga-lembaga sosial ataupun pemerintah cendrung menjadikan masyarakat sebagai sasaran kegiatan. Belajar dari pengalaman inilah pemerintah, LSM atau ormas perlu mencoba mendesign kegiatan bersama masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.
Dalam model program ini diupayakan keterlibatan organisasi masyarakat lokal (tingkat kelurahan), organisasi pemuda lokal dan kelompok bermain remaja (peer group). Mereka inilah yang diharapkan nantinya berperan aktif dalam kegiatan. Sementara pemerintah, LSM atau ormas hanya menempatkan beberapa relawan untuk memfasilitasi dan mendampingi kegiatan.
Berkurangnya penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) di kota Padang merupakan tujuan yang sudah menjadi impian (main dreams) bagi lembaga yang pernah menggerakkan kegiatan penanggulangan bahaya Narkoba. Namun lebih dari itu perlu disusun beberapa indikator pencapaian tujuan kegiatan.
Misalnya dengan mentargetkan % (sekian persen) menurunnya penyalahgunaan Narkotika, % institusi masyarakat lokal yang aktif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan, % kelompok bermain/peer group yang mempunyai kegiatan positif, atau % Organisasi pemuda lokal yang aktif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan dan sebagainya.
Pada dasarnya institusi masyarakat lokal sangat berkepentingan dalam penanggulangan bahaya narkoba. Kerena masyarakat setempat merupakan kelompok yang rentan terhadap bahaya narkoba. Disamping itu kelompok bermain (Peer Groups) remaja dan pemuda setempat termasuk kelompok ini yang rentan terhadap penyalahgunaan. Atau bisa saja melibatkan komponen masyarakat lokal lainnya sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
C.1 Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:
A. Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
B. Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
C. Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
C.2 Pemanfaatan Modal Sosial
Pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya pada Lembaga Swadaya Masyarakat adalah:
1. Aktif dalam memberikan informasi kepada penyidik tentang terjadinya penyalahgunaan Narkoba di masyarakat
2. Kemitraan dengan instansi Pemerintah terkait termasuk Polri dalam melaksanakan kegiatan pre-emtif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
3. Membentuk pusat-pusat konseling dan panti rehabilitasi Narkoba
C.3. Pemanfaatan Institusi Sosial
Berbagai pihak yang menjadi tugas dan memiliki peranan atau fungsi masing-masing dikelompokan sebagai:
- Pemerintah/pemerintah daerah
 Menyediakan sarana dan fasilitas secara umum
 Penyediaan anggaran melalui APBN/APBD
 Bersama Legeslatif menerbitkan peraturan perundang-undangan yang dapat memayungi palaksanaan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba
 Sebagai fasilitor dan koordinator dalam setiap perumusan visi, misi dan strategi bersama
- Polri
o Bersama instansi dan kelompok lain melakukan kegiatan pre-emtif seperti Komunikasi, Informasi dan Edukasi serta penyuluhan ke-pada masyarakat
o Bersama instansi terkait dan kelompok masyarakat lainnya mela-kukan kegiatan kuratif seperti pengobatan terhadap pengguna atau korban dan juga melakukan kegiatan rehabilitatif yaitu membebas-kan pengguna dari ketergantungan
a. Organisasi Masyarakat
Secara garis besar organisasi sosial atau masyarakat yang melakukan usaha dalam mencapai sasaran tertentu yaitu pada anggota masyarakat adalah:
o Aktif dalam membantu proses rehabilitasi dari korban pengguna Narkoba sehingga memiliki ketebalan iman dan kepercayaan diri untuk dapat hidup produktif kembali dalam masyarakat
o Mampu dan aktif dalam memberikan informasi kepada instansi Pemerintah terkait khususnya Polri bila ditemukan adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya dapat diselesaikan dengan sebijak-bijaknya
o Kemitraan dengan instansi Pemerintah terkait termasuk Polri dalam melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif, seperti memberikan penyuluhan dan lain-lain
b. Organisasi Swasta
* Departemen/Dinas Sosial
o Melakukan pembinaan terhadap kelompok rentan seperti masya-rakat miskin, pengemis dan gelandangan yang ada di jalan-jalan agar tidak terpengaruh Narkoba
o Menyiapkan Panti Rehabilitasi guna membe-baskan pengguna dari ketergantungan sehingga dapat hidup produktif kembali dalam masyarakat
* Pengadilan
o Mengadili terdakwa dan memberikan hukuman yang tegas, konsisten dan adil sehingga dapat menimbulkan efek jera, khususnya bagi mereka yang tergolong sebagai pengedar dan produsen
o Setiap keputusan perlu mempertimbangkan beberapa aspek termasuk aspek hukum, fisiologis/medis, psikologis, sosiologis dan HAM
* Lembaga Pemasyarakatan
o Koordinasi dengan instansi lain untuk pembinaan dan atau pengo-batan serta rehabilitasi terhadap narapidana Narkoba
o Memisahkan tempat atau lokasi penjara untuk narapidana Narkoba khususnya bagi mereka yang tergolong sebagai pengguna dengan narapidana lanilla
c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Optimalisasi kontribusi dalam pelayanan sosial dalam mencegah terjadinya penggunaan narkotika secara rutin dapat dikontrol oleh instansi Departemen Kesehatan/Dinas Kesehatan dengan cara melakukan kegiatan kuratif dengan pembentukan Rumah Sakit Ketergantungan Obat dan sarana kesehatan lainnya, Pencegahan dan pemberantasan penyakit seksual, HIV/AIDS, Hepatitis C dan lain-lain, Penyiapan tenaga kesehatan seperti dokter, paramedis dan tenaga non medis lain yang diperlukan, serta Bersama instansi lain melakukan kegiatan preemtif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
d. Kerjasama dan Jaringan
Kerjasama antar berbagai instansi seperti kerjasama dengan polisi atau polri dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing maupun dalam negeri. Kerjasama jaringan tidak hanya dilakukan antar daerah (lokal) tetapi juga internasional. Dan kerjasama dengan Kedutaan. Masalah narkotika merupakan masalah internasional yang hampir disemua negara mengalaminya. Untuk itu perlunya kerjasama antar negara guna mencari solusi yang tepat untuk menekan laju narkotika. Badan internasional seperti WHO harus benar-benar mempunyai kebijakan-kebijakan yang tepat dalam menangani masalah sosial tersebut. Dengan memberi sanksi yang tegas kepada pengguna narkotika dan obat-obatan lainnya yang dilarang oleh hukum.





II.D. Upaya Penanganan Masalah
Upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan melalui beberapa cara, sebagai berikut ini :
a.Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
b. Represif (penindakan), yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main hakim sendiri.
c. Kuratif (pengobatan), bertujuan penyembuhan para korban baik secara medis maupun dengan media lain. Di Indonesia sudah banyak didirikan tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba seperti Yayasan Titihan Respati, pesantren-pesantren, yayasan Pondok Bina Kasih dll.
d. Rehabilitatif (rehabilitasi), dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” Narkoba. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kita tidak boleh mengasingkan para korban Narkoba yang sudah sadar dan bertobat, supaya mereka tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba.




BAB III
PENUTUP

III.A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah saya jelaskan maka saya dapat mengambil beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :
• Intensitas dan Kompleksitas Masalah: Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif)."
--UU No. 22 Tahun 1997—
Macam-macam Narkotika: Opioid (Heroin, Codein, Comerol, Putaw), Kokain, Ganja

• Latar belakang masalah: penyebab munculnya penyalahgunaan obat di masyarakat:
1. Faktor Narkoba itu sendiri:
a. Tersedia dan mudah mendapatkannya
b. Khasiat yang diinginkan : menghilangkan rasa sakit, menenangkan,
menidurkan dsb
c. Informasi yang berlebihan mengenai khasiat tersebut
2. Faktor masalah dari diri sendiri:
a. Ingin tahu dan coba-coba
b. Ingin diterima dan masuk dalam lingkungan tertentu, yang sudah biasa
menyalahgunakan obat (narkoba)
c. Ingin mendemonstrasikan kebebasan
d. Ingin memperoleh kenikmatan dari efek narkoba (obat) yang ada
e. Ingin mencapai ketenangan yang maksimal
f. Ingin melarikan diri dari suatu masalah
g. Ingin dapat menghilangkan rasa sakit atau ketidak nyamanan yang dirasa
h. Ingin dibilang dewasa dan modern/ mengikuti zaman
3. Faktor masalah dilingkungan:
a. Masyarakat menerima penggunaan obat tertentu, bersikap masa bodoh dan
kurangnya kontrol sosial
b. Mudahnya sarana komunikasi dan gencarnya informasi
c. Peranan keluarga (tidak harmonis, broken home, dsb)
d. Peranan kelompok sebaya yang menyalahgunakan narkoba
e. Bergaul dengan penyalahguna dan pengedar
f. Bersekolah dilingkungan yang rawan dan sering terjadi penyalahgunaan narkoba
g. Bertempat tinggal dilingkungan peredaran dan penyalahgunaan narkoba
h. Kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anak

• Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat: Salah satu pendekatan yang mungkin efektif digunakan dalam kegiatan penanggulangan (preventif) ini adalah pendekatan berbasis masyarakat (partisipatif) yaitu dengan memberdayakan dan menepatkan masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan.

Berdasarkan inventaris kegiatan yang dikumpulkan oleh Yayasan Totalitas dalam penanggulangan bahaya Narkotika dan psikotropika ini, masyarakat tidak terlibat langsung dalam kegiatan penanggulangan. Lembaga-lembaga sosial ataupun pemerintah cendrung menjadikan masyarakat sebagai sasaran kegiatan. Belajar dari pengalaman inilah pemerintah, LSM atau ormas perlu mencoba mendesign kegiatan bersama masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.
• Upaya Penanganan Masalah dalam penanggulangan penyalahgunaan obat:
o Preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba
o Represif (penindakan), yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat
o Kuratif (pengobatan), bertujuan penyembuhan para korban baik secara medis maupun dengan media lain
o Rehabilitatif (rehabilitasi), agar tidak kambuh “ketagihan” kembali.
III.B. Saran
Dengan masih banyaknya tingkat pemakaian obat (narkotika) atau sering disebut penyalahgunaan obat di masyarakat maka pemerintah harus lebih tanggap dalam mengatasi masalah ini. Karena seperti yang kita ketahui masalah sosial penyalahgunaan obat merupakan salah satu penyebab ketidakmakmuran gizi atau kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan demikian kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, harus berpihak pada kaum remaja atau lainnya agar mereka tidak semakin tertindas dengan masalah penyalahgunaan obat (narkotika) yang mereka hadapi. Selain itu harusnya pemerintah dapat menegaskan dalam bidang hukum agar dapat ditekan dengan bijak dikarenakan seperti yang kita ketahui masalah sosial penyalahgunaan obat (narkotika) merupakan salah satu penyebab kurangnya kesehatan pada tubuh. Cara yang harus diberi tahu kepada remaja atau individu lainnya agar tidak mengonsumsi narkotika adalah:
 Individu / Anak harus diberikan pejelasan mengenai bahaya penyalahgunaan obat (narkoba)
 Orangtua harus bisa menjelaskan mekanisme bekerjanya psikotoprika terhadap otak, perilaku, emosi, serta bahayanya terhadap organ-organ tubuh pada si pemakai
 Orangtua harus dapat membimbing anaknya secara bijaksana dan jangan sampai menekan harga diri anak agar terjauh dari penggunaan narkoba
 Orang tua harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas dalam keluarga
 Orangtua harus tau siapa saja teman yang bergaul dengan anaknya, kemana mereka pergi, dan apa saja kegiatan anaknya dalam kehidupan sehari-hari



III.C. Kritik dan Saran
Dari makalah diatas saya sadar bahwa makalah ini mempunyai banyak kekurangan, baik dari isi makalah maupun cara penyampaian atau tata bahasa yang digunakan kurang benar dan menarik. Dengan membuat makalah ini saya sudah berusaha semampu saya dengan menggunakan tata bahasa Ejaan Yang Disempurnakan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi Anda dan kita semua yang membacanya. Dari kekurangan makalah yang saya buat, saya mohon kepada para pembaca studi makalah ini bisa memberi kritik dan saran agar saya bisa mengembangkan dan menyempurnakan lebih baik lagi dalam pembuatan makalah lainnya.

















REFRENSI

http://bambang.staff.uii.ac.id/2008/08/26/penyalahgunaan-narkoba/
http://almond.ngeblogs.com/2010/02/28/sosialisasi-penyalahgunaan-narkoba/
http://organisasi.org/macam-jenis-narkotika-yang-sering-disalahgunakan-dipakai-ganja-opium-kokain-morfin-heroin-dkk
http://organisasi.org/akibat-dampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba-pada-kehidupan-kesehatan-manusia
http://www.anakciremai.com/2008/07/makalah-psikologi-tentang.html
http://angel.ngeblogs.com/2009/11/22/penyalahgunaan-narkoba/
http://kajiansosialbudaya.blogspot.com/2009/01/masalah-sosiai-sebagai-hambatan.html
http://goyencute.blogspot.com/2008/04/faktor-penyebab-penyalahgunaan-narkoba.html