Senin, 29 Maret 2010

Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan (Kasus Lingkungan Hidup) dan Upaya Pemecahannya

Mata Kuliah : Sosiologi dan Politik

Dosen : Muhammad Burhan Amin

Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Efek Perubahan (Kasus

Lingkungan Hidup) dan Upaya Pemecahannya

Kelas : 1EB18

Dateline Tugas : 3 April 2010

PERNYATAAN

Dengan ini kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.

P e n y u s u n

NPM


Nama Lengkap


Tanda Tangan

23209062


DEWI RESPATI


Program Sarjana Akuntansi

UNIVERSITAS GUNADARMA

Tahun 2010

Kata Pengantar

Puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia-Nya, khususnya dalam bimbingan dan kemudahan, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi atau jalan keluar masalah sosial dilingkungan hidup masyarakat. Makalah sederhana ini merupakan salah satu bagian upaya tersebut, khususnya bagi dosen dan mahasiswa dalam mempelajari materi tentang Masala Sosial Sebagai Efek Perubahan (Kasus Lingkungan Hidup) dan Upaya Pemecahannya.

Makalah ini merupakan kumpulan bahan pembelajaran yang dikemas dan ditulis dengan singkat, padat, dan bahasa ilmiah sederhana. Makalah seperti ini diharapkan akan menjadikan bacaan yang tidak membosankan dibaca dan mudah dimengerti oleh pembaca. Pada bagian akhir pembahasan, diberikan solusi atau upaya pemecahan sebagai sarana pendalaman dan eksplorasi konsep. Makalah ini dirancang untuk memberikan arah dalam pembelajaran, sehingga proses belajar mengajar lebih fokus dan lebih mengerti keadaan sekitarnya.

Dengan berbagai referensi, diharapkan buku ini akan sesuai harapan, tepat sasaran dan membangkitkan minat belajar mahasiswa dalam bersosialisasi.

Akhir kata semoga pembaca bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya dari makalah ini.

Bekasi, 3 April 2010

Penulis

DAFTAR ISI

SURAT PERNYATAAN – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - - i

KATA PENGANTAR – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - - – ii

DAFTAR ISI – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - – - - iii

BAB I : PENDAHULUAN 1

1.1. Latar Belakang Masalah 3

1.2. Rumusan Masalah 4

1.3. Tujuan dan Manfaat 4

1.4. Metode Penelitian 4

BAB II : PEMBAHASAN 6

II.A. Intensitas dan Kompleksitas Masyarakat 6

II.B. Latar Belakang Masalah 8

- Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan 9

II.C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat 13

C.1. Mengembangkan Sistem Yang Responsif 13

C.2. Pemanfaatan Modal 14

C.3. Pemanfaatan Institusi Sosial 15

a. Organisasi Masyarakat 16

b. Organisasi Swasta 16

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial 17

d. Kerjasama dan Jaringan 18

II.D. Upaya Penanganan Masalah 19

BAB III : PENUTUP 24

III.1. Kesimpulan 24

III.2. Saran 28

III.3. Kritik dan Saran 28

REFRENSI 29

BAB I

PENDAHULUAN

Pada mulanya tidak bisa disanggah lagi kalau di era kini, segala aktivitas yang dilakukan masyarakat modern sangat ketergantungan kepada ketersediaan energi. Hampir di semua sektor kegiatan, energi menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, kemajuan suatu negara akan sangat terkait dengan kecukupan ketersediaan energi di negara tersebut. Sebut saja negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, dan negara-negara Eropa lainnya, bahkan Korea . Ketersediaan energi di negara-negara tersebut sangat memadai untuk melakukan kegiatan di berbagai bidang yang bisa diandalkan untuk pembangunan bangsa dan negaranya. Namun dalam pengadaan energi tentu saja harus memperhatikan factor kelestarian lingkungan hidup. Karena lingkungan tempat mahluk hidup ini bernaung tidak kalah pentingnya dari kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. Merusak lingkungan hidup, sama saja dengan mencelakakan diri sendiri. Lingkungan hidup suatu negara akan sangat berkaitan dengan negara lain, karena kita tinggal di bumi yang sama. Sebab itu pula setiap negara sangat berkewajiban untuk sungguh-sungguh memperhatikan dan mencegah hal-hal yang bisa menjadi penyebab kerusakan lingkungan hidup.

Dampak kerusakan lingkungan hidup seperti pemanasan global, saat kini sudah mulai dirasakan di berbagai belahan bumi ini. Seperti terjadinya peningkatan suhu udara, permukaan air laut naik, yang bisa menenggelamkan pulau-pulau kecil, dan daratan di sekitar pantai, terjadinya perubahan iklim, yang kini sudah terjadi di beberapa tempat termasuk di negeri ini. Kesemua itu karena lingkungan tempat manusia dan mahluk hidup lainnya sudah tercemar. Bahkan menurut sumber-sumber yang bisa dipercaya, keganasan topan yang akhir-akhir ini suka melanda salah satu bagian di daratan Amerika, diprediksi oleh para ahli sebagai efek dari pemanasan global. Ancaman lain yang tidak kalah bahayanya bagi kehidupan manusia, adalah terjadinya hujan asam.

Di Indonesia sendiri, memasuki tahun 2006 telah terjadi angin badai di beberapa perairan yang mengakibatkan banjir di daerah sekitar pantai hingga berhari-hari. Akibatnya para nelayan tidak bisa turun ke laut untuk mencari ikan, sehingga mereka mengalami masa-masa paceklik. Belum lagi lebatnya curah hujan mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa daerah. Kejadian-kejadian ini tentu masih punya kaitan dengan pemanasan global akibat kerusakan lingkungan. Kalau penyebab-penyebab kerusakan global ini tidak ditanggulangi untuk ditekan sekecil mungkin, tentu kerusakan lingkungan yang sudah terjadi ini akan semakin parah yang akibatnya juga akan merugikan semua mahluk hidup termasuk kita.

Penyumbang terbesar kerusakan lingkungan hidup secara menyeluruh, adalah polusi yang ditimbulkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, seperti batubara, bahan bakar minyak, dan gas alam secara besar-besaran. Dari pembakaran itu berakibat terjadinya emisi rumah kaca sebagai penyebab pemanasan global.

1.1. Latar Belakang Masalah

Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam atau sosial hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.

Manusia merupakan sumber kelestarian dan kerusakan lingkungan. YB Mangunwijaya memandangnya sebagai oposisi atau konflik antara manusia dan alam. Cara pandang dan sikap manusia terhadap lingkungan hidupnya menyangkut mentalitas manusia itu sendiri yang mempertanyakan eksistensinya di jaman modern ini dalam kaitannya dengan waktu, tujuan hidup, arti materi dan yang ada ”di atas” materi. Dengan demikian masalah lingkungan hidup tak lain adalah soal bagaimana mengembangkan falsafah hidup yang dapat mengatur dan mengembangkan eksistensi manusia dalam hubungannya dengan alam dan lingkungan sekitarnya.

1.2. Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang masalah, terdapat beberapa macam masalah, maka, untuk mempermudah pembahasan dalam makalah ini, penyusun membaginya dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:

* Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup?
* Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
* Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup?

1.3. Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan kasus lingkungan hidup dalam menangani masalah kerusakan lingkungan hidup sosial. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah kerusakan lingkungan hidup khususnya keikutsertaan dalam mencari cara untuk mengatasi atau menangani masalah lingkungan hidup.

1.4. Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan sosial dalam lingkungan hidup dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.

1.5. Sistematika Penulisan

Penulisan makalah ini telah ditulis secara sistematika atau sederhana dan bisa diuraikan sebagai berikut :

Pada Bab I berisi pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, metode penelitian, dan sistematika penulisan.

Pada Bab II berisi tentang kajian teori yang meliputi pembahasan intensitas dan kompleksitas masyarakat, latar belakang masalah dan penyebab timbulnya penyalahgunaan obat, penanganan masyarakat berbasis masyarakat, mengembangkan sistem yang responsif, pemanfaatan modal sosial, pemanfaatan institusi sosial, dan upaya penanganan masalah.

Pada Bab III berisikan tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran untuk meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.

BAB II

PEMBAHASAN

II.A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah

Lingkungan hidup dapat di identifikasi koalitasnya seperti lingkungan biotik yang memiliki arti segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik hádala segala sesuatu yang ada disekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.

1. Pembangunan berwawasan Lingkungan: pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat alamiah , kimia, maupun secara fisik.
2. Kualitas lingkungan hidup: dengan memperhatikan lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas lingkungan hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhnya kebutuhan hidup untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhnya kebutuhan hidup untuk kelangsungan hidup manusiawi, dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dapat di jaga agar mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zar pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam undang-undang lingkungan hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pada intensitas dan kompleksitas lingkungan hidup dapat berkaitan dengan keterbatasan ekologi dengan lingkungan maksudnya adalah biolog yang biasa disebut dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi disebabkan bukan karena oleh perilaku manusia. Tetapi yang disebabkan oleh kegiatan manusia degradasi ekosistem yang dapat terjadi di berbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber daya air dan adanya urbanisasi.

II.B. Latar Belakang Masalah

WALHI atau sering disebut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, menilai kecenderungan kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan kompleks baik di pedesaan dan perkotaan. Memburuknya kondisi lingkungan hidup secara terbuka diakui mempengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat baik di tingkat komunitas, regional, maupun nasional.

Pada gilirannya krisis lingkungan hidup secara langsung mengancam kenyamanan dan meningkatkan kerentanan kehidupan setiap warga negara. Kerusakan lingkungan hidup telah hadir di perumahan, seperti kelangkaan air bersih, pencemaran air dan udara, banjir dan kekeringan, serta energi yang semakin mahal. Individu yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup sulit dipastikan karena penyebabnya sendiri saling bertautan baik antar-sektor, antar-aktor, antar-institusi, antar-wilayah dan bahkan antar-negara.

Untuk menjamin keberlanjutan kehidupan generasi mendatang dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dan meluas. Generasi mendatang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk itu generasi sekarang bertanggungjawab mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik.

Unsur-unsur yang ada dilingkungan hidup Masalah Lingkungan Hidup yaitu:

1. 1. Unsur Hayati (Biotik)

Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

1. 2. Unsur Sosial Budaya

Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)

Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara,iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

*Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:

1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.

2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.

3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.

4) Gas yang mengandung racun.

5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

1) Berbagai bangunan roboh.

2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.

3) Tanah longsor akibat guncangan.

4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.

5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c. Angin topan

Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:

1) Merobohkan bangunan.

2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.

3) Membahayakan penerbangan.

4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:

* Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.

* Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
* Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

1. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
2. Perburuan liar.
3. Merusak hutan bakau.
4. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
6. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
7. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

II.C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat

C.1. Mengembangkan sistem yang responsif

Permasalahan lingkungan hidup diselesaikan dengan meninggalkan permasalahan. Belum lagi bahwa kecenderungan adanya fenomena dialektika dalam penyelesaian masalah, yaitu munculnya masalah baru dalam penyelesaian masalah. Oleh karenanya penyelesaian lingkungan cenderung akan memunculkan akumulasi masalah: sisa masalah dan masalah baru. Pada kasus pencemaran solar PT KAI di Jl. agran dan sekitarnya misalnya, “penyelesaian” dengan memasang instalasi air bagi masyarakat yang tercemar akan menyisakan dan memunculkan masalah baru. Masalah yang tersisa antara lain berupa solar dalam akifer air tanah yang berpotensi meluas walaupun sumber kebocoran solar sudah berhenti, serta bau menyengat pada sumur yang telah tercemar. Sementara itu masalah baru yang muncul adalah keharusan masyarakat mengeluarkan ongkos pemenuhan kebutuhan air. Dalam perspektif manajemen bencana masalah-masalah tersebut merupakan ancaman yang berpotensi menjadi bencana.
Bencana (disaster) merupakan fenomena sosial akibat kolektif atas komponen ancaman (hazard) yang berupa fenomena alam dan atau buatan di satu pihak, dengan kerentanan (vulnerability) komunitas di pihak lain. Bencana terjadi apabila komunitas mempunyai tingkat kemampuan yang lebih rendah dibanding dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi padanya. Ancaman menjadi bencana apabila komunitas rentan, atau memiliki kapasitas lebih rendah dari tingkat bahaya tersebut, atau bahkan menjadi salah satu sumber ancaman tersebut.

Konflik antar komunitas maupun unit sosial di atasnya terjadi apabila secara langsung maupun tidak langsung ada upaya saling mengambil aset-aset atau mengganggu proses mengakses aset penghidupan tersebut di atas. Pengambilan aset maupun gangguan atas akses penghidupan dapat dipicu oleh permasalahan lingkungan. Aktivitas komunitas maupun unit sosial di atasnya yang memunculkan permasalahan lingkungan akan menjadi ancaman bagi pihak lain apabila aset-aset penghidupannya dan akses penghidupannya terganggu. Potensi munculnya konflik horisontal dari permasalahan lingkungan sering diabaikan pemerintah daerah, di satu sisi dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melanggengkan aktivitas yang merusak lingkungan itu.

Kasus PT London Sumatera di Sulawesi Selatan dan PT Inti Indorayon Utama di Sumatera Utara, bisa kita dekati dengan kacamata manajemen bencana, bahwa sengketa lingkungan telah memunculkan konflik.

Setiap individu, komunitas maupun unit sosial yang lebih besar mengembangkan kapasitas sistem penyesuaian dalam merespon ancaman. Renspon itu bersifat jangka pendek yang disebut mekanisme penyesuaian (coping mechanism) atau yang lebih jangka panjang yang dikenal sebagai mekanisme adaptasi (adaptatif mechanism). Mekanisme dalam menghadapi perubahan dalam jangka pendek terutama bertujuan untuk mengakses kebutuhan hidup dasar: keamanam, sandang, pangan, sedangkan jangka panjang bertujuan untuk memperkuat sumber-sumber kehidupannya.

C.2. Pemanfaatan Modal Sosial

Terdapat berbgai lembaga atau kantor yang memiliki definisi dalam masalah lingkungan hidup. Dan salah satunya adalah Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendali Lingkungan Daerah (Bapedalda) yang mendefinisikan semakin giatnya pembangunan dan pengembangan industri-industri di Indonesia, maka KLH dan Bapedalda harus diisi oleh tenaga-tenaga ahli kesehatan lingkungan yang kritis, tangguh, dan independen untuk mengendalikan dampak negatif pembangunan, serta mengarahkan kepada pembangunan yang berwawasan lingkungan. Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Dalam penerapan prinsip Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada Pembangunan Nasional memerlukan kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga pilar pembangunan secara proposional agar menghasilkan hasil yang di inginkan atau menjadi lebih baik.

C.3. Pemanfaatan Institusi Sosial

berbagai pihak yang dapat menjalankan peranan masing-masing institusi guna memberikan kontribusi bagi pemenuhan kesejahteraan sosial:

* Lembaga Sosial Ekonomi dan Lingkungan Hidup (LPSELH)

a. Komunikasi Dua Arah (Dialogue)

Salah satu program dialog diwujudkan dalam bentuk Women’s Initiative for Cultural Action to Rebulid Aceh atau WICARA. Program ini memfokuskan pada pemberdayaan perempuan untuk membangun persatuan dan kesatuan masyarakat Aceh. Bentuk dari program WICARA antara lain melakukan diskusi dan dialog dengan para pemimpin masyarakat, membangun tempat pertemuan kultural

b. Pengembangan Kapasitas (Capacity Building)

Pengembangan kapasitas dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada karyawan, perseorangan dan masyarakat dengan tema pengembangan bisnis skala kecil. Melalui komunitas capacity building (CB), LPSELH mengembangkan kapasitasnya dalam kegiatan-kegiatan seperti Pelatihan Trauma Healing, Pelatihan SANGO dan Work Spritualitas

a. Organisasi Masyarakat

organisasi masyarakat pada lingkungan hidup salah satunya adalaha WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). WALHI merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980 sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan. WALHI menganut sistem pemerintahan yang demokratis dengan prinsip tanggung gugat dan transparan. Di tingkat nasional, Eksekutif Nasional menjalankan program-program nasional organisasi, sementara kelembagaan yang merupakan representasi seluruh anggota untuk menjalankan fungsi legislatif disebut Dewan Nasional. Eksekutif Nasional dan daerah dipilih melalui pemilihan langsung. Struktur organisasi dibangun berdasarkan prinsip Trias Politika untuk menjamin pelaksanaan pembagian kekuasaan dan kontrol dan untuk menghindari penyelewengan kekuasaan. Forum pengambilan keputusan tertinggi WALHI adalah dalam pertemuan anggota setiap tiga tahun yang disebut Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH). Forum ini menerima dan mensahkan pertanggungjawaban Eksekutif Nasional, Dewan Nasional serta Majelis Etik Nasional; merumuskan strategi dan kebijakan dasar WALHI; menetapkan dan mensahkan Statuta; serta menetapkan Eksekutif Nasional, Dewan Nasional, dan Majelis Etik Nasional.
Setiap tahun diselenggarakan pula Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) sebagai forum konsultasi antarkomponen WALHI dan evaluasi program WALHI. Format pengambilan keputusan yang sama juga terjadi di forum-forum WALHI daerah.

b. Organisasi Swasta

* Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), tenaga ahli kesehatan lingkungan yang profesional serta peka terhadap masalah sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai isyu pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat akibat aktivitas pertambangan.

* Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah. Dengan semakin kompleksnya masalah kesehatan lingkungan yang ditemui pada daerah pemukiman penduduk, maka tingkat kebutuhan akan tenaga kesehatan lingkungan yang kritis dan kreatif semakin tinggi.

* Ikatan Pengusaha Pembasmi Hama Indonesia (IPHAMI), tenaga ahli kesehatan lingkungan yang profesional serta peka terhadap masalah sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai isyu risiko penggunaan obat anti hama bagi kesehatan manusia.

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial

Dalam memecahkan masalah kerusakan lingkungan hidup dan peningkatan produksi pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan dan lingkungan memerlukan pendekatan bioteknologi yang ramah lingkungan yang memenuhi keamanan hayati dan pangan, karena bioteknologi disamping memiliki keunggulan juga dampak negatif pemanfaatannya yang tidak mudah diprediksi. Untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan pengendalian dan pengawasan melalui pengkajian resiko yang didasarkan pada pedoman atau protokol keamanan hayati, peraturan dan kelembagaan pengawasan untuk kegiatan pengembangan bioteknologi yang ramah lingkungan.
Beberapa hal prioritas dalam pengembangan bioteknologi ramah lingkungan sebagai berikut :

*
1. Pengembangan Model sistem Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Bioteknologi
2. Pengembangan Informasi, Pengawasan dan Protokol Keamanan Hayati di Daerah.
3. Aktualisasi dan implementasi Bioteknologi Pertanian.
4. Aktualisasi dan implementasi Bioteknologi Peternakan/perikanan.
5. Aktualisasi dan implementasi Bioteknologi Lingkungan.
* Tenaga Konsultan Mandiri, yang memberi pelayanan kepada klien, mulai dari persengkataan lingkungan, bahan berbahaya,

audit kesehatan masyarakat (audit kesehatan lingkungan), analisis risiko kesehatan lingkungan, pengukuran lingkungan kerja (industrial hyigine)

d. Kerjasama dan Jaringan

Konferensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.

Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 – 18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.

Walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.

II.D. Upaya Penanganan Masalah

v Upaya Penaggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup:

1. Memproduksi minyak secara alami

Ada proses bernama themo-depolymerization, suatu proses yang sama dengan bagaimana alam memproduksi minyak. Misalnya libah berbasis karbon jika dipanaskan dan diberi tekanan tepat, mampu menghasilkan bahan minyak. Secara alami proses ini membutuhkan waktu jutaan tahun. Dari eksperimen yang sudah-sudah, kotoran ayam kalkun mampu memproduksi sekitar 600 pon petroleum.

2. Menghilangkan garam dari air laut

PBB mencatat, suplai air bersih akan sangat terbatas bagi milyaran manusia pada pertengahan abad ini. Ada teknologi bernama Desalinasi, yakni menhilangkan kadar garam dan mineral dari air laut sehingga layak diminum. Ini merupakan solusi yang bias dilakukan untuk mencegah krisis air. Masalahnya, teknologi ini masih terlalu mahal dan membutuhkan energi cukup besar. Kini para ilmuan tengah mencari jalan agar desalinasi dapat berlangsung dengan energi lebih sedikit. Salah satu caranya adalah dengan melakukan evaporasi pada air sebelum masuk ke membrane dengan pori-pori mikroskopis.
3. Tenaga Hidrogen

Bahan bakar hydrogen dianggap sebagai bahan bakar alternative bebas polusi. Energi dihasilkan dari perpaduan antara hydrogen dan oksigen. Problemnya adalah bagaimana hydrogen itu dihasilkan. Molekul seperti air dan alkohol harus diproses dulu untuk mengekstaksi hydrogen sehingga menjadi sel bahan bakar. Proses ini juga membutuhkan energi besar. Namun setidaknya ilmuwan sudah mencoba membuat laptop serta peranti lain dengan tenaga fuel cell.
4. Tenaga Surya

Energi surya yang sampai di bumi terbentuk dari photon, dapat dikonversikan menjadi listrik atau panas. Beberapa perusahaan sudah berhasil menggunakan aplikasi ini. Mereka memakai sel surya dan termal surya sebagai media pengumpul energi.
5. Konversi Panas Laut

Media pengumpul tenaga surya terbesar di bumi ini adalah air laut. Departemen Energi Amerika Serikat (AS) menyebut, laut mampu menyerap panas surya setara dengan energi yang dihasilkan 250 miliar barel minyak/hari. Ada teknologi bernama OTEC yang mampu mengkonversikan energi termal laut menjadi listrik. Perbedaan suhu antar permukaan laut mampu menjalankan turbin dan menggerakkan generator. Masalahnya, teknologi ini masih kurang efisien.
6. Energi Gelombang Laut

Laut melingkupi 70 % permukaan bumi. Gelombangnya menyimpan energi besar yang dapat menggerakkan turbin-turbin sehingga menghasilkan listrik. Problemnya agak sulit memperkirakan kapan gelombang laut cukup besar sehingga memproduksi energi yang cukup, solusinya adalah dengan menyimpan sebagian energi ketika gelombang cukup besar. Sungai Timur kota New York saat ini sedang menjadi proyek percobaan dengan enam turbin bertenaga gelombang air. Sedangkan Portugis justru sudah lebih dulu mempraktikan teknologi ini dan sukses menerangi lebih dari 1500 rumah.
7. Menanami Atap Rumah

Tanaman yang tanam di atap rumah ini mampu menyerap panas dan mengurangi karbon dioksida. Bayangkan jika burung-burung dan kupu-kupu berterbangan di sekitar rumah hijau kita.
8. Bioremediasi

Bioremediasi adalah memanfaatkan mikroba dan tanaman untuk membersihkan kontaminasi. Salah satunya adalah membersihkan kandungan nitrat dalam air dengan bantuan mikroba. Atau memakai tanaman untuk menetralisir arsenic dari tanah. Beberapa tumbuhan asli ternyata punya daerah untuk membersihkan bumi kita dari aneka polusi.
9. Kubur barang-barang Perusak

Karbon dioksida adalah factor utaa penyebab pemanasan global. Energy Information Administration (EIA) mencatat, tahun 2030 emisi karbon dioksida mencapai 8000 juta metric ton. Metode paling sederhana untuk menekan kandungan zat berbahaya itu adalah dengan menguburkan berbagai sumber penghasilan CO2 seperti aneka limbah elektronik berbahaya. Namun ilmuan masih belum yakin bahwa gas berbahaya akan tersimpan aman.

10. Buku Elektronik

Berapa ton kertas dan berapa banyak pohon yang harus ditebang bagi seanteo dunia jika kita sampai semua harus membeli Koran, majalah, novel, buku pelajaran, buku tulis, kertas tulis, sampai tisu toilet. Buku elektronik atau surat elektronik yang lebih dikenal dengan e-book dan email memberi kontribusi sangat berarti pada kelangsungan hidup. Dengan teknologi itu, produksi kertas dapat ditekan, sehingga bahan kita tak perlu menebang terlalu banyak pohon.

v Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:

1. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup
2. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang

* Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:

a) Menjamin pemerataan dan keadilan

b) Menghargai keanekaragaman hayati

c) Menggunakan pendekatan integratif

d) Menggunakan pandangan jangka panjang

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah

a) Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah

b) Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup

c) Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)

d) Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah

ü Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.

ü Pelestarian udara

1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran
3. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer

ü Pelestarian hutan

1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul

2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang

3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon

4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan

5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan

ü Pelestarian laut dan pantai

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:

1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

ü Pelestarian flora dan fauna

- Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa

- Melarang kegiatan perburuan liar

BAB III

PENUTUP

III.1 Kesimpulan

Berdasarkan uraian yang telah saya jelaskan maka saya dapat mengambil beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :

* Intensitas dan Kompleksitas Masalah: pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat. dengan memperhatikan lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas lingkungan hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhnya kebutuhan hidup untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhnya kebutuhan hidup untuk kelangsungan hidup manusiawi, dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dapat di jaga agar mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zar pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam undang-undang lingkungan hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
* Latar belakang masalah: penyebab munculnya kerusakan lingkungan di masyarakat:

1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

a. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:

1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.

2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.

3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.

4) Gas yang mengandung racun.

5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

1) Berbagai bangunan roboh.

2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.

3) Tanah longsor akibat guncangan.

4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.

5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

* Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
* Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
* Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

* Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat: Permasalahan lingkungan hidup diselesaikan dengan meninggalkan permasalahan. Belum lagi bahwa kecenderungan adanya fenomena dialektika dalam penyelesaian masalah, yaitu munculnya masalah baru dalam penyelesaian masalah. Oleh karenanya penyelesaian lingkungan cenderung akan memunculkan akumulasi masalah: sisa masalah dan masalah baru. Pada kasus pencemaran solar PT KAI di Jl. agran dan sekitarnya misalnya, “penyelesaian” dengan memasang instalasi air bagi masyarakat yang tercemar akan menyisakan dan memunculkan masalah baru. Masalah yang tersisa antara lain berupa solar dalam akifer air tanah yang berpotensi meluas walaupun sumber kebocoran solar sudah berhenti, serta bau menyengat pada sumur yang telah tercemar. Sementara itu masalah baru yang muncul adalah keharusan masyarakat mengeluarkan ongkos pemenuhan kebutuhan air. Dalam perspektif manajemen bencana masalah-masalah tersebut merupakan ancaman yang berpotensi menjadi bencana.

* Upaya Penanganan Masalah dalam penanggulangan:

1. Memproduksi minyak secara alami

Ada proses bernama themo-depolymerization, suatu proses yang sama dengan bagaimana alam memproduksi minyak. Misalnya libah berbasis karbon jika dipanaskan dan diberi tekanan tepat, mampu menghasilkan bahan minyak. Secara alami proses ini membutuhkan waktu jutaan tahun. Dari eksperimen yang sudah-sudah, kotoran ayam kalkun mampu memproduksi sekitar 600 pon petroleum.

2. Menghilangkan garam dari air laut

PBB mencatat, suplai air bersih akan sangat terbatas bagi milyaran manusia pada pertengahan abad ini. Ada teknologi bernama Desalinasi, yakni menhilangkan kadar garam dan mineral dari air laut sehingga layak diminum. Ini merupakan solusi yang bias dilakukan untuk mencegah krisis air. Masalahnya, teknologi ini masih terlalu mahal dan membutuhkan energi cukup besar. Kini para ilmuan tengah mencari jalan agar desalinasi dapat berlangsung dengan energi lebih sedikit. Salah satu caranya adalah dengan melakukan evaporasi pada air sebelum masuk ke membrane dengan pori-pori mikroskopis.

ü Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.

ü Pelestarian udara

1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran
3. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer

ü Pelestarian hutan

1) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon

2) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan

3) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan

4) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul

III.B. Saran

Dengan masih banyaknya masalah kerusakan lingkungan hidup di masyarakat maka pemerintah harus lebih tanggap dalam mengatasi masalah ini. Karena seperti yang kita ketahui masalah sosial lingkungan hidup merupakan salah satu penyebab rendahnya atau menurunnya gotong royong masyarakat Indonesia. Dengan demikian kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, harus berpihak pada kaum remaja atau lainnya agar mereka tidak semakin tertindas dengan masalah kerusakan lingkungan hidup yang mereka hadapi. Selain itu harusnya pemerintah dapat menegaskan dalam bidang sosial dan ekonomi agar dapat ditekan dengan bijak dikarenakan seperti yang kita ketahui masalah sosial lingkungan hidup merupakan salah satu penyebab rendahnya kesejateraan dan ketentraman pada masyarakat Indonesia.

III.C. Kritik dan Saran

Dari makalah diatas saya sadar bahwa makalah ini mempunyai banyak kekurangan, baik dari isi makalah maupun cara penyampaian atau tata bahasa yang digunakan kurang benar dan menarik. Dengan membuat makalah ini saya sudah berusaha semampu saya dengan menggunakan tata bahasa Ejaan Yang Disempurnakan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi Anda dan kita semua yang membacanya. Dari kekurangan makalah yang saya buat, saya mohon kepada para pembaca studi makalah ini bisa memberi kritik dan saran agar saya bisa mengembangkan dan menyempurnakan lebih baik lagi dalam pembuatan makalah lainnya.

REFRENSI

http://www.batan.go.id/mediakita/current/mediakita.php?group=Faktualita&artikel=fak1

http://gudangmakalah.blogspot.com/2009/02/makalah-pengaruh-kerusakan-alam.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Wahana_Lingkungan_Hidup_Indonesia

http://id-id.facebook.com/notes/pahyagaan/linkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-dan-pelestarian/320396475900

http://www.psmbupn.org/article/mereduksi-risiko-bencana-dan-konflik.html

http://www.bina-damai.net/afsc_detail.php/aceh/129

http://www.locker-oasistala.co.cc/2009/10/problematik-sumberdaya-alam-lingkungan.html

http://nonequeen.wordpress.com/2009/12/31/upaya-penaggulangan-kerusakan-lingkungan-hidup-dalam-pembangunan-berkelanjutan-%E2%80%9Ckhususnya-di-indonesia%E2%80%9D/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar