Rabu, 24 Maret 2010

KEBUDAYAAN, NORMA DAN LEMBAGA SOSIAL

1. Kebudayaan
Kebudayaan bila ditinjau dari Bahasa Indonesia, berasal dari bahasa sansekerta yaitu Budhayah yang merupakan bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
E.B. Taylor: merumuskan nilai kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.
Leslie White: kebudayaan adalah suatu kumpulan gejala-gejala yang terorganisasi yang terdiri dari tindakan (pola perilaku), benda-benda, ide (kepercayaan dan pengetahuan) dan perasaan yang semuanya tergantung pada penggunaan simbol-simbol.
Koentjoroningrat: kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karya itu.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi: merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakat.
Dalam pandangan sosiologi kebudayaan memiliki arti yang lebih luas dari pada itu. Kebudayaan meliputi semua hasil cipta, karsa, rasa dan karya manusia baik yang material maupun non-material.
• Kebudayaan Material: hasil cipta, karsa yang berwujud benda-benda atau barang-barang misalnya adanya gedung-gedung, jalan, rumah, alat komunikasi, dan lainnya.
• Kebudayaan Non-material: hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, agama dan sebagainya.
Kebudayaan masyarakat yang lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat lainnya, biasanya disebut dengan ”peradaban” (civilization) kepada kebudayaan yang mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah tinggi. Kebudayaan suku-suku bangsa dinamakan culture bagian-bagian dari kebudayaan disebut dengan sub-culture (kebudayaan khusus)

1.1. Unsur-unsur Kebudayaan
Melville J. Hersovits mengemukakan 4 unsur pada kebudayaan yang meliputi:
1. alat-alat teknologi
2. sistem ekonomi
3. keluarga
4. kekuasaan politik
sedangkan Bronislaw Malinowski mengemukakan unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:
1. sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat didalam upaya menguasai alam sekelilingnya
2. organisasi ekonomi
3. alat-alat lembaga atau petugas pendidikan, perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan utama
4. organisasi kekuatan
Semua unsur tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan yang disebut dengan culture universal.

C. Kluckhon menguraikan ulasan berbagai pendapat sarjana mengenai hal tersebut. Hal yang pokok dari pendapat para sarjana tersebut mengarah pada terdapatnya 7 unsur kebudayaan yang dianggap sebagai culture universal yaitu:
1. peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan peralatan rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport dan sebagainya)
2. mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi (pertanian, peternakan sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
3. sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4. bahasa (lisan maupun tertulis)
5. kesenian (seni rupa, suara, gerak)
6. sistem pengetahuan
7. religi (sistem kepercayaan)
Cultural universal dapat diuraikan ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi. Ralph Linton menyebutnya sebagai cultural activity, misalnya pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi yang termasuk cultural universal. Kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut oleh Ralph Linton diperinci lagi menjadi unsur-unsur yang lebih kecil yang disebut dengan trait-complex (contoh: hewan menarik bajak)

1.2. Fungsi Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan menurut Koentjoroningrat melipputi 7 unsur:
1. alat-alat produktif
2. senjata
3. wadah
4. makanan dan minuman
5. pakaian dan perhiasan
6. tempat berlindung dan perumahan
7. alat-alat transportasi
untuk mengetahui hubungan antar manusia, kebudayaan dinamakan sebagai struktur normatif atau menurut istilah Ralph Linton designs for living, yang mengandung makna kebudayaan adalah suatu garis-garis pokok tentang perilaku atau blueprint for behavior yang menetapkan peraturan mengenai apa yang harus dilakukan. Fungsi kebudayaan bagi masyrakat besar untuk melindungi diri dari alam, mengatur hubungan antar manusia juga sebagai wadah untuk menyatakan perasaan contoh seni tari, seni lukis dan seni ukir.

2. Norma
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu, norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain. Dan norma ini merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak seseorang.
Emile Durkheim, menyatakan bahwa norma sosial adalah suatu yang berada diluar individu. Membatasi mereka dan mengendalikan tingkah laku mereka
Unsur pokok dari satu norma, menurut Bany adalah tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakat untuk menjalankan norma-norma tersebut.
Untuk membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut secara sosiologis dikenal dengan adanya empat pengertian, yaitu:
1. cara (usage), amat berperan di dalam hubungan antara individu didalam masyarakat, misalnya makan mengeluarkan bunyi
2. kebiasaan (folkways), memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara (usage), hal ini dikarenakan kebiasaan adalah perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, misalnya kebiasaan hormat pada orang tua.
3. tata kelakuan (mores), merupakan kebiasaan yang tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi juga diterima sebagai norma pengatur. Tata kelakuan merupakan serminan sifat-sifat hidup kelompok manusia yang berfungsi sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya
Tata Kelakuan (mores) ini dianggap merupakan hal yang penting karena:
a. Tata Kelakuan memberikan batas-batas pada perilaku individu.
b. Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya.
c. Tata kelakuan menjaga solideritas antar anggota masyarakat.

4. adat istiadaat (custom), memiliki keuatan mengikat yang paling kuat dibanding dengan usage, folkways, dan mores. Seseorang anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi yang cukup berat Norma sebenarnya mengatur perilaku manusia yang berhubungan dengan nilai yang terdapat dalam suatu kelompok. Emile Durkheim mengatakan bahwa kejahatan adalah pelanggaran terhadap nilai kelompok yang disebut sebagai kesadaran kelompok.

3. Lembaga Sosial
Lembaga sosial sering disebut juga sebagai lembaga kemasyarakatan (social institutions). Keontjoroningrat menyebutnya sebagai Pranata Sosial. Menurut Koentjoroningrat pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas individu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Soerjono Soekanto: Lembaga Sosial atau lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Wujud konkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi, contoh: Universitas Gunadarma.
Robert Mac Iver dan Charles H. Page, lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan dinamakan asosiasi.
Sedangkan Leopold Von Wiese dan Howard Becker, mengidentifikasikan lembaga kemasyarakatan dari segi fungsinya, sebagai suatu jaringan proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya sesuai denngan kepentingan-kepentingan manusia dari kelompoknya.

Lembaga Kemasyarakatan oleh Summer, dilihat dari segi kebudayaan yang didefinisikan sebagai perbuatan, cita-cita sikap dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan memiliki tujuan memenuhi kebutuhan kelompok manusia pada dasarnya memiliki beberapa fungsi, yaitu meliputi:
1. memberikan pedoman pada anggota masyarakat
2. menjaga keutuhan masyarakat
3. memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control)
3.1. Ciri-ciri Lembaga Sosial (Kemasyarakatan)
Gillin dan Gillin mengemukakan ciri-ciri umum dari lembaga kemasyarakatan sebagai berikut:
1. Suatu Lembaga Kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Suatu tingkah kekekalan tertentu merupakan ciri-ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
3. Lembaga Kemasyarakatan mempunyai beberapa tujuan tertentu
4. Lembaga Kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan
5. Lembaga-lembaga biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan
6. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis maupun tak tertulis
3.2. Macam-macam Lembaga Sosial
Koentjoroningrat mengklasifikasikan lembaga sosial atau pranata-pranata kemasyarakatan menjadi delapan macam, yaitu:
1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kekerabatan (kindship) atau domestic institutions, contoh: perkawinan, keluarga, pengasuh anak, dsb
2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (economic institutions), contoh: pertanian, peternakan, industri, dsb.
3. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institutions), contoh: metodik ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dll
4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions), contoh: SD, SMP, SMU, Universitas, Pndok Pesantren, dsb
5. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aestheic, recreational institutions), contoh: seni rupa, seni suara, seni drama, dsb
6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia yang berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions), contoh: masjid, gereja do’a, dsb
7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutions), contoh: pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, dll
8. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions), contoh: pemeliharaan kecantikan, kesehatan, kedokteran,dll

4. Pengendalian Sosial
- Pengawasan dari individu terhadap individu lain
- Pengawasan dari individu terhadap kelompok
- Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok
- Pengawasan dari kelompok terhadap individiu
Berdasarkan hal tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa pengendalian sosial terutama bertujuan untuk mencapai adanya keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan didalam masyarakat. Pengendalian sosial bersifat preventif ataupun represif. Dalam melakukan pengendalian sosial, dapat dilakukan melalui berbagai macam cara, yaitu:
1. cara persuasif, adalah apabila pengendalian sosial ditekankan pada usaha mengajak, membimbing.
2. cara koersif, lebih menekankan pada kekerasan atau ancaman dengan menggunakan atau mengandalkan kekuatan fisik.
Pengendalian sosial dalam penerapannya dapat menggunakan berbagai sarana meliputi hukum dan pendidikan. Wujud pengendalian sosial menurut Soerjono Soekanto dapat berupa: pemindahan, kompensasi, terapan ataupun konsiliasi (remidial, yaitu: mengembalikan situasi pada keadaan semula).

5. RINGKASAN
1. Kebudayaan adalah semua hasil cipta, karya dan rasa manusia, baik yang berupa materil atau non-materil
2. Pada setiap kebudayaan atau suku bangsa biasanya timbul bagian-bagian dari kebudayaan. Bagian tersebut disebut sub culture (kebudayaan khusus)
3. Pendapat tentang unsur-unsur kebudayaan banyak ditemukan para sarjana C. Kluckhon menganalisis berbagai pendapat sarjana tersebut dan menyimpulkan adanya 7 unsur kebudayaan yang di anggap sebagai Cultural universal meliputi:
a. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
b. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
c. Sistem kemasyarakatan
d. Bahasa
e. Kesenian
f. Sistem pengetahuan
g. Religi
4. Fungsi dari kebudayaan adalah untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antar manusia dan dapat sebagai wadah untuk menyatakan suatu perasaan
5. Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu
6. Kekuatan mengikat norma dikenal 4 pengertian, yaitu:
a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (folkways)
c. Tata kelakuan (mores)
d. Adat istiadat (custom)
7. Lembaga Sosial disebut juga sebagai lembaga kemasyarakatan (Social institutions) oleh Koentjoroningrat dikatakan sebagai pranata sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat
8. Lembaga Sosial memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat dalam bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah dalam masyarakat
b. Menjaga keutuhan masyarakat
c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial
9. Pengendalian sosial (social control) bertujuan untuk mencapai adanya keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan didalam masyarakat
10. Pengdalian Sosial meliputi:
a. Pengawasan dari individu terhadap individu lain
b. Pengawasan dari individu terhadap kelompok
c. Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok
d. Pengawasan dari kelompok terhadap individu

REFERENSI: SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR PENULIS SOERJONO SOEKANTO

1 komentar: